DPD Tetap Diperlukan Perjuangkan Aspirasi Daerah
Minggu, 11 Februari 2018 17:27 WIB
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Jakarta| Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang bagus adalah yang non partisan seperti peruntukkannya sebelum revisi Undang-Undang Pemilu. "Ini perlu dicermati bahwa DPD itu bukan dari kalangan partai. Agar aspirasi daerah bisa diperjuangkan oleh anggota DPD yang tidak bisa diperjuangkan DPR," jelasnya.
Demikian dikatakan akademisi Valina Singka Subekti dalam diskusi yang mengambil tema 'Mengembalikan Marwah dan Kehormatan DPD RI' di Cikini, Jakarta, Minggu (11/2) sebagaimana dilansir RMOL.coValina menambahkan, setelah UU pemilu diubah dan memperbolehkan kalangan parpol dapat menjadi anggota DPD, marwah dan kehormatannya lama kelamaan luntur. Bahkan, seakan DPD dilemahkan dalam segi kewenangan.
"Undang-undang yang dibentuk oleh DPR bersama pemerintah tidak dalam semangat untuk melaksanakan konstitusi. Tidak dalam semangat menguatkan dari DPD dari segi kewenangannya," imbuhnya. (rmol.co)Keyword:
Editor :HARIS M
Berita Terkait
- Teguhkan NKRI dan Pancasila Final, Presiden Jokowi: Kesepakatan Pemuka Agama Bisa Digaungkan
- Banyak Pecah Kongsi, LIPI usul Kepala daerah tidak dipaketkan dengan wakil di Pilkada
- Kampus Asing bakal beroperasi di Indonesia, eksistensi Kampus Swasta Terancam
- Terkait kabar Pengusiran Jubir Pemerintah Aceh, Wiratmadinata : itu berita Hoax!
Komentar Anda