kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / DPR: Jika Cacat Impor Vaksin Covid-19, Jangan Digunakan Sembarang Suntik!

DPR: Jika Cacat Impor Vaksin Covid-19, Jangan Digunakan Sembarang Suntik!

Jum`at, 11 Desember 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ilustrasi/net


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pimpinan Komisi IX DPR RI, komisi yang membidangi kesehatan, ramai-ramai mengkritik langkah pemerintah mendatangkan 1,2 juta vaksin CoronaVac buatan perusahaan Sinovac Biotech, China.

Sebabnya, diketahui vaksin tersebut belum mengantongi emergency use authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

Wakil Ketua Komisi IX Ansori Siregar mengatakan, emergency use authorization (EUA) layaknya visa bagi obat dari luar yang masuk ke Indonedia. Karenanya, vaksin Sinovac seharusnya tidak diperkenankan masuk.

Terlebih, dosis dari vaksin merek yang sama akan didatangkan lagi sebanyak 1,8 juta vaksin.

"Karena sudah terlanjur 1,2 juta vaksin sudah datang, tolong yang 1,8 juta dosis vaksin Januari nanti, sebelum ada izin dari BPOM tunggulah. Ini cacat ini mendatangkan vaksin ini. Apalagi Turki dan Brasil sudah menyetop kerja sama dengan Sinovac," kata Ansori dalam interupsinya di rapat paripurna DPR, Jumat (11/12/2020).

"Jadi mohon pimpinan mengeluarkan kepada pemerintah agar menunggu izin dari Badan POM baru didatangkan vaksin tersebut," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Sri Rahayu mengingatkan kepada pemerintah agar tidak menyuntikkan vaksin ke masyarakat selama vaksin Sinovac belum mengantongi EUA.

"Selama itu belum ada memang belum bisa diberikan. Oleh karena itu kita mohon kepada BPOM supaya bisa mengambil langkah. Memang saat ini uji klinis tahap III belum selesai, memang sebaiknya kita harus menunggu itu supaya tidak ada implikasi terhadap kesehatan rakyat Indonesia," kata Rahayu.

Brasil menunda uji klinis fase III vaksin CoronaVac buatan perusahaan Sinovac Biotech, China karena mengakibatkan satu relawan vaksin meninggal dunia, lalu kenapa Indonesia terus melanjutkan impor vaksin ini?

Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan, vaksin hanya bisa dibuktikan melalui dokumen hasil uji klinis fase III, bukan melalui pemberitaan media semata.

"Mengenai berita Brazil (tunda CoronaVac dari Sinovac) tadi, ada berita lain yang mereka justru diberitanya itu mereka mulai pengadaan untuk Sinovac juga, jadi berita mana yang harus kami turuti?," kata Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Dia menyebut pemerintah tetap akan memantau vaksin CoronaVac buatan Sinovac ini karena dokumen resmi hasil uji klinisnya belum selesai.

"Yang penting dokumen, dokumen itu menjadi hal yang sangat penting, nanti Bu Penny (Lukito) selaku (Kepala) BPOM yang akan memberi masukan ke kami," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Brasil menghentikan uji klinis vaksin fase III vaksin CoronaVac buatan perusahaan Sinovac Biotech, China mulai hari Senin, 9 November 2020 lalu.

Kepala institut Butantan yang melakukan uji coba di Brasil, Dimas Covas mengatakan bahwa penangguhan uji klinis memang terkait dengan satu kasus kematian, namun dia berkeras kematian itu tidak terkait dengan vaksin Sinovac.

Uji klinis tahap akhir untuk vaksin Sinovac juga sedang dilakukan di Indonesia dan Turki, namun keduanya tak terpengaruh dengan kejadian di Brasil dan tetap melanjutkan proses penelitian.

Indonesia sendiri sudah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac dan akan menyusul 1,8 juta lagi ke tanah air, walaupun uji klinis yang dilakukan BUMN Bio Farma di Bandung belum selesai.

Turki bahkan berencana akan mulai melakukan vaksinasi vaksin CoronaVac buatan Sinovac ke warganya pada akhir Desember mendatang [Suara.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda