DPR Minta Pemerintah Selektif Sertakan Modal ke BUMN untuk PEN
Font: Ukuran: - +
Rapat paripurna DPR. ( Foto: Antara)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah diminta selektif untuk menyertakan modal negara kepada Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Anggota Komisi VI DPR, Achmad Baidowi menyebut bahwa pemerintah harus meminta persetujuan DPR dalam rencana pemberian dukungan dana mencapai Rp152,15 triliun kepada BUMN yang diantaranya dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN). Dukungan dana itu dalam dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Menurutnya, DPR perlu mengetahui profil BUMN yang akan menerima PMN sebelum dana itu dikucurkan. Pembahasan dengan DPR akan membuat pemerintah selektif dalam memberikan PMN.
Hal ini penting untuk mencegah pemberian dana kepada BUMN yang sejak lama memang sudah bermasalah, sehingga PMN hanya akan menghambur-hamburkan uang rakyat.
“Pemberian PMN harus selektif, yakni BUMN yang mempunyai porto folionya menjanjikan dan terdampak covid-19. Jangan sampai PMN diberikan kepada BUMN yang memang sudah memiliki penyakit bawaan. Yakni sebelum pandemi memang sudah bermasalah,” katanya, Selasa (19/5/2020).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini juga menekankan bahwa pemberian dana dari modal negara sebagaimana UU 17/2003 tentang Keuangan Negara juga mengharuskan pemerintah mendapatkan persetujuan DPR.
“Penggunaan uang negara harus dipergunakan dengan benar dan dipertanggung jawabkan dengan baik,” ujar Baidowi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dukungan untuk BUMN dalam rangka PEN ini mencapai Rp152,15 triliun yang terdiri dari PMN sebesar Rp25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp32,65 triliun.
BUMN juga mendapatkan dukungan berupa optimalisasi BUMN, pelunasan tagihan, loss limit penjaminan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah proyek strategis nasional (PSN).