kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / DPRK Simeuleu Resmi Usulkan Pemakzulan Erly Hasyim

DPRK Simeuleu Resmi Usulkan Pemakzulan Erly Hasyim

Minggu, 04 Agustus 2019 10:53 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Simeuleu, Erly Hasyim. [foto : harian moslem.net]

DIALEKSIS.COM | Simeuleu - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)  Simeuleu memutuskan untuk melakukan pemakzulan  terhadap Bupati  Simeuleu,  Erly Hasim  Hasil sidang istimewa DPRK akan disampaikan ke Mahkamah Agung, guna mendapat legalitas dalam lembaran negara.

Sidang DPRK Simeuleu berlangsung panas, namun Erly Hasim tidak memenuhi undangan dewan. Sidang yang berlangsung Kamis  (1/8/2019), memparipurnakan hasil laporan Panitia Khusus (Pansus).

Pansus yang turun ke lapangan membuktikan vidio amoral yang diduga melibatkan Bupati Simeuleu.

Rapat yang dipimpin Murniati SE dihadiri lima belas anggota DPRK , memutuskan bahwa Erly Hasim terbukti bersalah dan melanggar hukum, telah mencoreng nama baik Kabupaten Simeuleu.

Tim Pansus DPRK Simeuleu  yang sudah membuat laporan hasil kerja mereka di lapangan,  meminta kepada pimpinan DPRK Simeuelue untuk segera menindaklanjuti pemberhentian atau pemakzulan Bupati Simeulue  dari jabatannya.

" Bupati Simeulu telah melakukan perbuatan tercela/amoral. Sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 78 ayat 2 huruf f tentang perbuatan tercela" ujar Ketua DPRK Simeuleu Murniati SE,  sebagaimana dilansir TV One, Kamis (1/8/2018).

Keputusan dewan ini disampaikan ke Mahkamah Agung, untuk untuk mendapat pengesahan  yang dituangkan dalam lembaran negara. (pd)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda