kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Gaduh Soal Perlindungan Ahmadiyah, Menag Yaqut Beri Klarifikasi

Gaduh Soal Perlindungan Ahmadiyah, Menag Yaqut Beri Klarifikasi

Jum`at, 25 Desember 2020 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Humas Kemenag]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa dirinya tak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Ucapannya itu berlaku bagi semua warga negara.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara," kata Yaqut dikutip dari Antara, Jumat (25/12/2020).

Yaqut mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Termasuk warga Ahmadiyah dan Syiah yang tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.

"Sekali lagi, sebagai warga negara. Bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," katanya.

Namun Yaqut memastikan Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," ujar Ketua Umum GP Ansor ini.

Sebelumnya, Yaqut menyatakan pemerintah akan melindungi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Menurut Yaqut, mereka adalah warga negara yang harus dilindungi.

Ia juga menyatakan bahwa Kemenag akan memfasilitasi dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang selama ini terjadi.

Pernyataan itu sendiri merupakan respons atas permintaan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas, terutama mereka yang kerap tersisih dan dipersekusi.

Ahmadiyah sendiri menyambut baik pernyataan Yaqut soal perlindungan kepada jemaatnya.

Jubir Ahmadiyah Yendra Budiana menanti implementasi dari Yaqut jika benar menjamin hak beragama jemaat Ahmadiyah. (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda