Gede Palguna dan Saldi Isra Dinilai Layak Jadi Ketua MK
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Jakarta -- Sosok hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Saldi Isra dinilai layak menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Peneliti Konstitusi Kode Inisiatif Veri Junaidi.
Veri mengatakan Palguna termasuk sosok hakim yang berkarakter kuat dan kritis selama menjadi hakim konstitusi. Palguna juga dianggap berpengalaman karena telah menjadi hakim konstitusi selama dua periode yakni pada 2003-2008 dan 2015-2020."Sosok seperti Palguna menurut saya layak menjadi ketua MK. Di periode pertama saat masa keemasan MK dia sudah jadi hakim, kemudian jadi hakim lagi, sudah dua periode," ujar Veri kepada CNNIndonesia.com.
Selain Palguna, sosok Saldi juga dinilai berpengalaman sebagai hakim konstitusi. Meski terbilang baru karena menjabat sebagai hakim MK sejak April 2017, menurut Veri pengalaman Saldi tentang hukum tata negara cukup mumpuni.
"Saya rasa dua nama itu punya peluang cukup bagus untuk perbaikan MK ke depan," katanya.Sosok ketua MK yang terpilih nantinya, lanjut Veri, diharapkan bisa mengembalikan marwah institusi yang sempat berpolemik karena dugaan pelanggaran etik oleh Arief.
Ketua MK yang terpilih juga harus memiliki karakter kuat dengan latar belakang akademisi. Menurutnya, bakal berbeda kondisinya ketika MK dipimpin seorang akademisi dibanding dengan non akademisi.(CNN Indonesia)