kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Gunakan Data Lama, Bawaslu Setuju Rekapitulasi San Francisco Ditunda

Gunakan Data Lama, Bawaslu Setuju Rekapitulasi San Francisco Ditunda

Selasa, 07 Mei 2019 21:18 WIB

Font: Ukuran: - +



Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat melakukan pengawasan proses rekapitulasi tingkat nasional tingkat nasional perolehan suara luar negeri di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019/Foto: Abdul Hamid


DIALEKSIS.COM | Jakarta -  Masih menggunakan kolom nama calon legislatif (caleg) lain dalam data rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019, rekapitulasi untuk wilayah San Francisco, Amerika Serikat ditunda. Akhirnya pembenahan data dilakukan setelah menunggu sekitar 25 menit.

Perwakilan dari partai politik (parpol) yang kali pertama menyadari penggunaan data lama tersebut. "Sebentar pimpinan, ini kayaknya untuk rekapitulasi Caleg DPR RI di luar negeri PPLN San Francisco masih menggunakan data yang lama dengan nama caleg lain yang tercantum didata rekap," sebutnya Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/05/2019).

Menanggapi masukan tersebut, Komisioner KPU Hasyim Asyari lantas meminta persetujuan anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. Tak ada kemontar, Fritz hanya mengangguk tanda setuju, seketika rekapitulasi untuk San Francisco ditunda.

"Untuk San Francisco kita pending (tunda) dulu sampai datanya diperbaiki. Kita lanjutkan untuk negara berikutnya yang sudah siap," kata Hasyim.

Memang tak ada komentar dari Fritz bagai menjadi tanda tanya. Sebab sejauh ini dirinya kerap melontarkan kritikan. Misalnya kemarin saat penundaan rekapitulasi Taipei dia meminta PPLN untuk lebih siap menyiapkan dokumen. Bahkan, dirinya pun meminta jajaran KPU berbenah agar proses rekapitulasi tingkat nasional berjalan maksimal serta sesuai jadwal.

Apakah Fritz sudah merasa bosan menegur PPLN atau KPU? Entahlah. Hanya saja yang pasti target selesainya rekapitulasi suara tingkat nasional hanya tersisa satu lagi. Sementara masih banyak yang belum disahkan.

Hingga pukul 14.59 WIB hari ini saja enam wilayah di luar negeri disahkan oleh KPU termasuk San Francisco yang sempat ditunda hampir setengah jam. Keenam wilayah tersebut, yaitu: Penang, Helsinki, Praha, Bucharest, Phon Phen, dan San Francisco. (REL/PD)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda