kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Harga TBS Anjlok, Petani Merugi Hingga Rp 30 Triliun

Harga TBS Anjlok, Petani Merugi Hingga Rp 30 Triliun

Sabtu, 25 Juni 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. [Foto: SHUTTERSTOCK/litalalla]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Petani kelapa sawit Indonesia mengalami kerugian hingga triliunan rupiah menyusul kisruh minyak goreng dan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di berbagai wilayah sentra sawit.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung, petani tekor hingga Rp 30 triliun sejak Februari 2022 sampai saat ini. Kerugian tersebut dipicu oleh jatuhnya harga TBS serta langka dan mahalnya harga minyak domestik selang beberapa bulan terakhir.

Gulat menyampaikan, hitung petani sawit sampai hari ini merugi Rp 18 triliun. Namun jika dihitung sejak kisruh minyak goreng awal Februari 2022 kerugian mencapai Rp30 triliun.

Kemudian, Ia mengatakan, pihaknya mengamati harga TBS kelapa sawit jeblok sebesar 72% menjadi Rp 1.150 per kilogram, dibandingkan dengan awal April 2022 yang dibanderol seharga Rp 4.250 per kilogram.

Menurutnya, pemerintah harus segera bertindak untuk menekan penurunan harga TBS. Di antaranya adalah mencabut beban harga TBS. Beban itu, kata Gulat, termasuk pungutan ekspor, bea keluar, pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO), dan kewajiban harga domestik (DPO).

Dirinya menyarankan agar beban tersebut diturunkan seperti bea keluar dari US$288 menjadi US$200 per ton. Demikian juga pungutan ekspor dari US$200 menjadi US$100 per ton. Sehingga, beban yang akan ditanggung tandan buah segar dalam konteks CPO (minyak sawit mentah)-nya menjadi US$350 per ton.

Menurut Gulat, harga CPO di Indonesia dapat turun menjadi US$1.050 per ton dari US$1.400 jika hal tersebut dilakukan. Apkasindo menghitung angka itu setara dengan Rp 15.500 per kilogram.

Harga tersebut dapat berpengaruh pada harga TBS petani sawit yang diperkirakannya dapat berada di level Rp 3.300 per kilogram.

Gulat mengatakan, hingga saat ini TBS dari kebun petani kelapa sawit belum terserap. Hal itu berdasarkan laporan bahwa tangki di sejumlah pabrik kelapa sawit penuh. Selain itu 58 dari 1.118 pabrik kelapa sawit tutup. Sementara itu terdapat 114 pabrik berstatus buka-tutup.

Menurutnya lagi, situasi saat ini turut merugikan negara. Termasuk Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Gulat mendesak Presiden Joko Widodo dan menteri sektor ekonomi untuk mencabut aturan yang membebani harga TBS. “Semua beban itu ujung-ujungnya kami petani kecil yang menanggung. Itu berlaku umum untuk semua produk bahwa sektor hulu yang menanggung beban biaya yang keluar di hilir,” pungkasnya. [Betahita]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda