kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Harga Tiket Pesawat ke Aceh Mahal Rp9,6 Juta, Kemenhub Beri Penjelasan

Harga Tiket Pesawat ke Aceh Mahal Rp9,6 Juta, Kemenhub Beri Penjelasan

Minggu, 01 Mei 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Republika/Putra M. Akbar


DIALEKSIS.COM | Nasional - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi penjelasan terkait mahalnya harga tiket pesawat dari Jakarta tujuan Banda Aceh yang dikabarkan mencapai Rp9,6 juta selama musim mudik Lebaran 2022. Kemenhub menegaskan belum ada maskapai yang melanggar aturan tarif penerbangan.

"Hingga saat ini, kami belum menemukan maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas penerbangan seperti yang viral diberitakan. Masih sesuai aturan yang berlaku," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangan rilisnya, Sabtu 30 April 2022.

Namun, Novie Riyanto memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan pada maskapai yang menaikkan harga di luar ketentuan.

Aturan ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi.

"Jika ada yang melanggar, sanksi administratif sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 secara tegas akan diberlakukan," kata Novie.

Terkait kabar tentang mahalnya tiket Jakarta“Aceh yang viral beberapa hari lalu, Novie memiliki dua dugaan. Pertama, penerbangan itu tidak langsung alias penerbangan transit. Atau, tiket yang dibeli adalah kelompok layanan bisnis.

"Sebab, bila tiket penerbangan reguler kelas ekonomi sudah habis atau rute langsung (direct) tidak tersedia lagi, sistem OTA (online travel agent) yang merupakan sistem otomatis dalam mencari tiket akan terus mencari ketersediaan penerbangan sesuai dengan yang dicari konsumen,” ujar Novie.

Novie menambahkan tiket penerbangan transit memang jauh lebih mahal daripada penerbangan direct (langsung). Sebab, ada akumulasi tarif dari satu rute ke rute berikutnya. Begitu juga kelas bisnis.

"Pemerintah hanya mengatur tarif rute direct/langsung pesawat kelas ekonomi," ujar dia.

Untuk menghindari harga tiket yang mahal, Novie mengimbau calon penumpang membeli tiket dari jauh-jauh hari keberangkatan.

"Pilih waktu penerbangan yang tepat, mengingat harga pada saat peak season lebih mahal dibanding low season. Peak season adalah musim dimana banyak orang membeli tiket, biasanya terjadi menjelang liburan dan berlangsung hingga beberapa hari setelahnya," katanya [pikiran-rakyat.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda