Harga Tiket Pesawat Mahal, DPR Minta Menhub Segera Evaluasi
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi tiket pesawat. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Harga tiket pesawat disebut makin mahal baik rute domestik maupun rute internasional. Hal ini disebut memberatkan masyarakat yang ingin bepergian dengan moda transportasi udara ini.
Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan mengungkapkan kepada Menteri Perhubungan dalam raker jika sebaiknya harga tiket pesawat harus dievaluasi.
Dia menyebutkan harga tiket pesawat saat mudik harga hanya mahal di beberapa provinsi. Namun, saat ini mahalnya sudah merata.
Lanjutnya, dia juga menyebutkan Kementerian Perhubungan harus menempuh kebijakan untuk mengatur harga tiket pesawat ini.
Menurutnya dengan mahalnya harga tiket pesawat ini akan membebani masyarakat di tengah naiknya harga bahan bakar dan bahan pokok.
Dia mencontohkan dari Kalimantan Timur ke Yogyakarta harga tiket naik Rp 2,5 juta, kemudian, jika masuk Borobudur bayar Rp 750 ribu.
Sehingga menurutnya, harga tiket harus menjadi perhatian serius Kemenhub dan pengawasan kebijakan bisa mengendalikan harga tiket yang mahal.
Naiknya harga tiket pesawat ini disebabkan akibat kenaikan tarif avtur dan melambungnya harga minyak dunia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak pada 18 April 2022. (Detik)