kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Hari Ini, Penyidik Gabungan Periksa Firli Bahuri di Bareskrim

Hari Ini, Penyidik Gabungan Periksa Firli Bahuri di Bareskrim

Selasa, 24 Oktober 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini, 24 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023). 

Pemeriksaan Firli diagendakan mulai pukul 10.00 WIB. Sejatinya, pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya Gedung Promoter lantai 21, namun dipindah ke Bareskrim Polri atas permintaan Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.

Ketika ditanya kepada Ade, dia tidak mengetahui alasan Firli meminta kepada penyidik untuk mengizinkan agar lokasi pemeriksaan dipindah ke Bareskrim Polri. Ade mempersilakan tanya ke KPK.

"Betul (permintaan Firli dipindah). (Alasan dipindah) berkenan mungkin bisa ditanyakan ke pihak KPK," ujarnya.

Permintaan Firli untuk diperiksa di Bareskrim Polri disampaikan kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin malam, 23 Oktober 2023. Surat ini disampaikan merujuk pada surat panggilan yang dilayangkan kepada Firli sebelumnya. 

"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 wib bertempat di Kantor Bareskrim Polri," demikian informasi dari Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap Firli Bahuri. Hal ini menyusul pangkat sang purnawirawan Polri itu yang tinggi dibanding penyidik Polda Metro Jaya, yakni Komisaris Jenderal (Komjen). 

"Semua sama di mata hukum, penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (21/10/2023). 

Sedianya, Firli Bahuri diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB. Namun, Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI datang tadi Jumat pagi pukul 10.00 WIB membawa surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Surat itu berisi permintaan penundaan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Dengan alasan ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan Firli perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan. 

Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan SYL. Pertemuan itu terjadi di sebuah lapangan badminton di GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat. Pertemuan ini akan menjadi salah satu materi pemeriksaan Firli. 

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda