DIALEKSIS.COM | Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama pada Ramadan 1446 H menggelar program Tadarus Al-Qur’an Isyarat (Taqi). Program ini mendapat sambutan masyarakat, terbukti diikuti tidak kurang 500 peserta saat hari pertama penyelenggaraan.
Taqi digelar selama tiga pekan pertama Ramadan 1446 H, tepatnya dari Senin - Kamis, mulai jam 09.00 - 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri para alim ulama, akademisi, guru, mahasiswa, sahabat tuli Muslim, serta para juru bahasa isyarat. Taqi bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam membaca Al-Qur'an Isyarat.
“Tadarus Al-Qur'an Isyarat diikuti 500 peserta dari berbagai kalangan. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Asosiasi Tuli Muslim Indonesia dan organisasi lainnya,” terang Kepala Badan (Kaban) Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Muhammad Ali Ramdani, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, Taqi sebagai kelanjutan dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan layanan keagamaan yang inklusif bagi seluruh umat Islam, termasuk sahabat tuli.
"Usaha pemeliharaan kesucian dan kemurnian Al-Qur'an merupakan kewajiban bagi umat Islam, baik secara individu maupun kolektif. Tugas berat ini juga diamanatkan kepada lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang rasm, tajwid, tafsir, dan ulumul Qur'an," ujar Muhammad Ali Ramdani.
Di Indonesia, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama menjadi lembaga yang berwenang dalam memastikan keakuratan dan keabsahan mushaf Al-Qur'an. LPMQ juga berperan dalam pengembangan Al-Qur'an Isyarat untuk memudahkan akses sahabat tuli dalam membaca dan memahami kitab suci Islam.
Sejak 2020, LPMQ telah melakukan kajian mendalam terkait Al-Qur'an Isyarat. Pada 2021, tim penyusun dibentuk untuk menyusun pedoman membaca Mushaf Al-Qur'an Isyarat. Hasilnya, pada 2022, LPMQ menerbitkan Pedoman Membaca Mushaf Al-Qur'an Isyarat, Panduan Belajar Membaca Al-Qur'an Isyarat, dan Juz Amma Isyarat dengan metode Kitabah.
Pada 2023, LPMQ kembali menerbitkan Juz Amma Isyarat metode Tilawah serta Mushaf Al-Qur'an Isyarat 30 Juz model Kitabah. Sementara itu, pada 2024, Mushaf Al-Qur'an Isyarat 30 Juz model Tilawah resmi diterbitkan.
"Semua upaya ini patut kita apresiasi. Kerja keras, kerja cerdas, dan kerja bersama dalam menyusun Al-Qur'an Isyarat ini membuktikan bahwa pemerintah dan masyarakat memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan layanan keagamaan yang lebih inklusif," terangnya.
Kepala LPMQ Abdul Aziz Shidqi menambahkan bahwa Taqi merupakan bagian dari program Ramadan inklusif Kementerian Agama. "LPMQ telah menyusun Al-Qur'an Isyarat ini mulai dari pedomannya, panduan, hingga mushafnya dalam dua metode, yaitu metode Kitabah dan metode Tilawah. Tahun ini, mushaf tersebut sudah selesai dicetak dan siap disebarluaskan," ujarnya.
Program Ramadan Kementerian Agama, seperti Ramadan Mengaji bagi sahabat tuli, menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan keagamaan yang inklusif. "Al-Qur'an Isyarat ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi standar nasional dalam memberikan akses keagamaan bagi sahabat tuli," pungkasnya. [b]