kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Heru Budi Hartono Resmi Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta

Heru Budi Hartono Resmi Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta

Senin, 17 Oktober 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Heru Budi Hartono resmi menjabat Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta. [Foto: ANTARA/Wahyu Putro A]


Heru akan langsung bekerja sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hari ini. Ia memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya. 

Walaupun Heru dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, namun ia tak meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Dikarenakan UU Pilkada mengatur Pj Gubernur harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi Madya atau orang yang duduk di Posisi Eselon I. (CNN Indonesia)

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda