kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Himbau Menpan-RB: Hindari Berkunjung Zona Merah, Ini Update Zona Covid-19

Himbau Menpan-RB: Hindari Berkunjung Zona Merah, Ini Update Zona Covid-19

Rabu, 28 Oktober 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Ilustrasi/net]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Libur panjang cuti bersama dimulai Rabu ini (28/10/2020) hingga Jumat (30/10/2020). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo berpesan kepada Aparatur Sipil Negara agar tidak mengunjungi daerah yang masih berstatus zona merah. 

"Bagi daerah yang masih zona merah, saya kira jangan dikunjungi," kata Tjahjo, dikutip dari Antaranews, Senin (26/10/2020). 

Pihaknya juga sudah mengeluarkan sejumlah surat edaran (SE) terkait pembatasan bepergian ke luar daerah atau mudik selama pandemi Covid-19.

Lalu mana saja daerah yang berstatus zona merah di Indonesia? 

Zona merah Jumlah zona merah atau daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 di Indonesia minggu ini menurun dibanding minggu lalu. Dikutip Peta Risiko di laman https://covid19.go.id/peta-risiko, berdasarkan data per 25 Oktober 2020 yang diperbarui Selasa (27/10/2020), terdapat 20 daerah zona merah di Indonesia. 

Sementara pada pekan sebelumnya masih ada 32 daerah zona merah. Di sisi lain, jumlah daerah zona hijau pekan ini juga menurun, yaitu 19 daerah, dari jumlah pekan kemarin sebanyak 25 daerah. Dalam laman tersebut daerah-daerah di Indonesia terbagi menjadi zona merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tak ada kasus/tak terdampak).

ZONA MERAH

Berikut ini daerah dengan status zona merah: 

 Aceh 

1. Pidie Jaya 

2. Bireuen 

3. Aceh Utara 

Sumatera Selatan 

1. Lahat 

Sumatera Barat 

1. Kota Padang

Riau 

1. Kota Pekanbaru

Kepulauan Riau 

1. Kota Batam

Bengkulu 

1. Kota Bengkulu

Lampung

1. Kota Bandar Lampung

Jawa Barat

1. Kota Depok

DKI Jakarta

1. Jakarta Utara

Jawa Tengah 

1. Magelang 

2. Pati 

3. Wonosobo 

4. Semarang

Kalimantan Timur 

1. Kutai Kartanegara

Sulawesi Utara 

1. Kota Tomohon

Sulawesi Tenggara

1. Kota Kendari

Papua Barat 

1. Manokwari 

2. Kota Sorong


ZONA HIJAU

Berikut ini daerah yang masuk zona hijau: 

Kepulauan Riau 

1. Kepulauan Anambas

Lampung 

1. Mesuji

Nusa Tenggara Timur 

1. Lembata 

2. Sabu Raijua

Maluku 

1. Seram Bagian Timur 

2. Maluku Barat Daya 

3. Buru Selatan 

4. Maluku Tenggara Barat

5. Papua 

1. Yalimo 

2. Waropen 

3. Yahukimo 

4. Dogiyai 

5. Deiyai 

5. Mamberamo Raya 

6. Nduga 

7. Asmat 

8. Puncak 

9. Intan Jaya

Papua Barat 

1. Pegunungan Arfak

[Kompas]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda