kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / ICW Desak Lili Pintauli Koorperatif Hadiri Sidang Etik

ICW Desak Lili Pintauli Koorperatif Hadiri Sidang Etik

Senin, 11 Juli 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Lili Pintauli Siregar. [Foto: Antara]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar koperatif hadir dalam sidang etik sebagai terperiksa terkait dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika, pada Senin (11/7/2022) hari ini.

ICW juga meminta Ketua KPK Firli Bahuri dapat memberikan jaminan agar Lili Pintauli hadir dalam sidang etik.

Permintaan itu, tidak lepas dari tertundanya sidang etik Lili Pintauli pekan kemarin lantaran KPK telah menjadwalkan Lili Pintauli menjadi narasumber dalam KTT G20 di Bali.

Namun, kata Kurnia, jika Lili tidak kunjung menghadiri persidangan. ICW meminta Dewan Pengawas menjalankan Pasal 7 ayat (4) PerDewas No 3/20, yakni tetap melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran Lili Pintauli sebagai terperiksa. (Wartaekonomi)


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda