kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Impor Garam 3 Juta Ton, Jokowi Murka

Impor Garam 3 Juta Ton, Jokowi Murka

Minggu, 21 Maret 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi garam. [Dok: PIXABAY]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Jokowi kembali memutuskan untuk mengimpor 3 juta ton garam industri di tahun ini. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah pernah mengingatkan soal impor garam yang tak pernah ada jalan keluarnya sejak dari dulu.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor garam. Keputusan ini telah diambil dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beberapa waktu lalu.

"Impor garam sudah diputuskan di rapat Menko, melalui neraca. Jadi berdasarkan neraca sisa kekurangannya berapa, nanti baru di impor. Kita mendukung, karena itu sudah masuk di UU Cipta Kerja," kata Menteri Trenggono.

Pada Oktober tahun lalu, Presiden Jokowi sempat marah dan menyebut bahwa masalah garam rakyat belum terselesaikan hingga saat ini. Bahkan, tidak ada pihak yang ingin mencari jalan keluarnya.

"Masih rendahnya kualitas garam rakyat sehingga tidak memenuhi standar untuk kebutuhan industri. ini harus dicarikan jalan keluarnya. Kita tahu masalahnya tapi nggak pernah dicarikan jalan keluarnya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2021).

Data per 22 September 2020 masih ada 738.000 ton garam rakyat yang tidak terserap oleh industri. Sebab itu Mantan Gubernur DKI Jakarta meminta untuk meminta untuk mencarikan solusi. "Hingga rakyat, garamnya bisa terbeli," ungkap Jokowi.

Tidak hanya itu, Jokowi juga menyoroti masih rendahnya produksi garam nasional di Indonesia. Sehingga terus-terusan melakukan impor garam. "Sehingga kemudian cari yang paling gampang yaitu impor garam. Dari dulu gitu terus dan enggak pernah ada penyelesaian," jelas Jokowi.

Jokowi mencontohkan kebutuhan garam nasional pada 2020 sebanyak 4.000.000 ton per tahun. Sementara produksi garam nasional kata Jokowi baru mencapai 2.000.000 ton. "Akibatnya alokasi garam untuk kebutuhan industri masih tinggi yaitu 2,9 juta ton. Saya kira ini langkah-langkah perbaikan harus harus kita kerjakan mulai pembenahan besar-besaran pada supply chain, mulai hulu sampai hilir," ungkap Jokowi.

Lalu, apa alasan pemerintah impor garam 3 juta ton?

Alasan Impor Tetap Dilakukan

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menjelaskan alasan pemerintah memutuskan membuka keran impor garam 3 juta ton tahun ini. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan garam industri.

Menurut Mendag, kualitas garam industri yang diproduksi dalam negeri belum menyamai kualitas garam impor.

"Jadi yang kita bicarakan adalah garam hasil impor untuk kebutuhan industri, di mana garam kita yang dikerjakan PT Garam dan petani garam belum bisa menyamai kualitas garam industri," jelas Mendag dalam acara Weekly Update bersama Menteri Perdagangan, Jumat (19/3/2021).

Mendag bercerita tentang awal mula industri mulai memakai standar garam industri. Dirinya mencontohkan produsen mi instan yang membutuhkan garam industri dalam produksinya.

"Ada masalah-masalahnya di masa lampau, kalau Anda tau mi instan itu kan harganya kira-kira Rp2.500. Itu di dalam Rp2.500 itu ongkos untuk garamnya itu Rp2. Tetapi kalau garamnya tidak sesuai spek (spesifikasi) untuk industri garam, yang Rp2 itu bisa menghancurkan mie instan yang Rp2.500 itu. Inilah yang sekarang menjadi permasalahannya," ungkapnya.

Lufti menandaskan, untuk menyamai kualitas garam impor, memang industri garam dalam negeri harus dapat lebih jeli melihat peluang dan melakukan pengembangan kualitas.

"Apa yang bisa dilakukan supaya swasembada? Bukan jumlahnya saja, tapi kualitasnya. Ini yang mustinya industri nasional bisa lihat opportunity untuk memperbaiki industri nasional," ujarnya.

Bahkan pemerintah menyebut impor garam 3 juta ton sudah sesuai data BPS.

Sesuai Data BPS

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, kebutuhan garam sektor industri masih perlu dipenuhi dari impor. Namun, pelaksanaan impor garam tetap melewati proses yang ketat, termasuk audit untuk verifikasi kebutuhan garam oleh para pelaku industri.

"Penentuan angka impor garam sendiri telah melewati proses audit langsung ke industri penggunanya dan angkanya sudah sesuai dengan data BPS," ujar Agus, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Kemenperin, kata Agus, selalu mengevaluasi impor garam industri setiap periode tiga bulan. Kebutuhan impor meningkat karena ada tambahan investasi pada industri pengguna garam. "Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan dari industri yang sudah ada," jelasnya.

Agus menyampaikan, total kebutuhan garam bagi sektor industri di 2021 mencapai sekitar 4,6 juta ton. Kebutuhan terbesar ada pada industri makanan dan minuman, industri farmasi, industri kimia, serta industri pulp dan kertas.

"Pemenuhan kebutuhan bahan baku dan bahan penolong garam impor mampu menciptakan nilai tambah bagi sektor-sektor tersebut," tegasnya.

Industri kimia misalnya, mengimpor garam senilai USD 54,8 juta dan mampu menciptakan nilai tambah dalam bentuk ekspor senilai USD 12,5 miliar. Begitu juga dengan Industri Makanan-Minuman yang mengimpor garam senilai USD 19,2 juta untuk bahan baku dan penolong industrinya, mampu mengekspor produk sektornya senilai USD 31,1 miliar.

Agus menambahkan, agar penyerapan garam rakyat dapat terus meningkat dan sektor industri mendapatkan jaminan pemenuhan bahan baku, perlu sinergi yang baik untuk meningkatkan kualitas garam produksi lokal.

"Ini adalah tugas lintas kementerian/lembaga untuk mendorong peningkatan kualitas garam lokal sehingga memenuhi standar kebutuhan industri," paparnya.

Tidak hanya volume, industri juga membutuhkan bahan baku garam dengan kualitas dan kepastian pasokan. Untuk beberapa sektor seperti Chlor Alkali Plant (CAP), farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, maupun aneka pangan, dibutuhkan garam berkualitas yang memenuhi Standar Nasional Indonesia.

"Industri juga membutuhkan kepastian pasokan dan kontinuitas sesuai dengan waktu produksi yang telah dijadwalkan. Hal ini untuk memastikan ketersediaan produk-produk industri di pasar," tandas Agus. (Merdeka)

Keyword:


Editor :
Jun

riset-JSI
Komentar Anda