Indonesia Kekurangan Dokter Onkologi, Menkes Luncurkan Program Fellowship
Font: Ukuran: - +
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Foto: Satrialoka/dok. Kemenkes]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Indonesia masih menghadapi krisis kekurangan dokter spesialis onkologi, yang berdampak pada kurang optimalnya penanganan kanker, baik pada anak maupun dewasa.
“Persoalan terbesar dalam penanganan kanker di Indonesia adalah dokternya. Kita tidak punya dokter onkologi yang cukup,” ujar Menkes dalam rilisnya pada Senin (25/11/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan program fellowship yang memungkinkan dokter spesialis penyakit dalam mendapatkan pelatihan untuk melakukan kemoterapi. Selain itu, Kemenkes mengambil alih pengelolaan kolegium guna mempercepat penyediaan tenaga medis yang kompeten.
“Program ini bertujuan agar lebih banyak dokter yang mampu menangani kanker dengan cepat dan efektif, sehingga pasien bisa segera mendapatkan penanganan,” terang Menkes.
Sebagai bagian dari strategi ini, pemerintah menjalin kerja sama dengan Tiongkok, India, Jepang, dan Korea Selatan untuk mengirimkan 100 dokter setiap tahunnya. Para dokter ini akan mengikuti pelatihan khusus selama 6 hingga 24 bulan di bidang seperti kardiologi intervensional dan onkologi.
Menkes menjelaskan bahwa kapasitas pendidikan dalam negeri untuk program fellowship masih terbatas, sehingga kerja sama internasional menjadi solusi utama. Namun, ia menegaskan pentingnya dukungan dari kolegium agar kebijakan ini dapat berjalan lancar.
“Tanpa dukungan kolegium, program ini sulit terwujud. Meski bagi sebagian pihak kebijakan ini mungkin tidak populer, kita harus fokus pada misi menyelamatkan nyawa,” tambahnya.
Data Kemenkes mencatat bahwa sekitar 234 ribu orang meninggal akibat kanker setiap tahunnya di Indonesia. Dengan jumlah dokter onkologi yang terbatas, banyak pasien tidak bisa mendapatkan pengobatan yang tepat waktu.
Program fellowship ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki situasi tersebut, memastikan alat kesehatan di rumah sakit dapat dimanfaatkan maksimal, dan memberikan harapan baru bagi pasien kanker di seluruh Indonesia.[*]