Beranda / Berita / Nasional / Ini Alasan Jokowi Pakai Istilah ISIS Eks WNI

Ini Alasan Jokowi Pakai Istilah ISIS Eks WNI

Kamis, 13 Februari 2020 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Presiden Jokowi. [Foto: Andhika Prasetya/Detik.com] 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan istilah eks WNI untuk menyebut para kombatan yang bergabung dengan ISIS. Istana menjelaskan Jokowi ingin konsisten dengan UU Kewarganegaraan. 

"Soal istilah, Presiden hanya ingin konsisten dengan UU Kewarganegaraan," ujar Staf Khusus Presiden, Dini Purwono kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Dini mengatakan dalam UU tersebut, ada beberapa penyebab seorang WNI kehilangan kewarganegaraannya. Salah satunya karena WNI tersebut bergabung dengan militer asing tanpa izin.

"Bahwa WNI kehilangan kewarganegaraan Indonesia-nya apabila dia bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden," katanya.

Kemudian, WNI tersebut juga menyatakan keinginannya untuk tidak menjadi warga Indonesia. Dini mencontohkan dengan pembakaran paspor.

"Menyatakan keinginan untuk tidak lagi menjadi WNI (tindakan pembakaran paspor dapat dianggap pernyataan keinginan untuk tidak lagi menjadi WNI), tinggal di luar Indonesia selama 5 tahun berturut-turut dan tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi WNI," tutur Dini.

Istilah 'ISIS eks WNI' digunakan Jokowi saat dia mengemukakan sikap tegasnya: tak akan memulangkan mantan kombatan ISIS. Sikap itu diambil pemerintah karena negara ingin menjamin keamanan dalam negeri dari teroris. Ada ratusan juta penduduk Indonesia yang harus dijamin keamanannya.

"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 267 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). (Detik)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda