Ini Alasan Pelaku Menyiram Novel Baswedan
Font: Ukuran: - +
Tersangka penyerang Novel Baswedan berinisial RB. Ia adalah seorang anggota Resimen I Pasukan Pelopor Brimob berpangkat Brigadir Kepala. (Foto: Tempo)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dibawa ke Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya. Keduanya digiring sekitar pukul 14.26 WIB.
Keduanya memakai baju tahanan berwarna oranye dan diborgol dengan tali tis. Keduanya dikawal beberapa anggota yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto.
Sebelum masuk, salah seorang tersangka yang bernama RB berteriak seakan menjelaskan alasan dirinya menyerang Novel. Sedangkan seorang pelaku lainnya bernama RM hanya tertunduk.
"Tolong dicatat saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," teriak RB.
Keduanya pun masuk ke dalam mobil dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk dipindahkan ke tahanan Bareskrim Polri.
Polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mulai tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.
Argo mengatakan dua terduga pelaku mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri selama dimintai keterangan sebagai tersangka. Argo belum bisa mempublikasikan hasil pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan belum bisa kita sampaikan, yang lain-lain kita tunggu sampai pemeriksaan selesai," kata Argo.
RB dan RM ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Argo menyebut penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.