kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Instruksi Menag ke Jajaran, Larangan Cuti Jelang Lebaran

Instruksi Menag ke Jajaran, Larangan Cuti Jelang Lebaran

Minggu, 24 April 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

(Foto: Dokumentasi Kementerian Agama)


DIALEKSIS.COM | Nasional - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menginstruksikan jajarannya untuk tidak cuti mudik Lebaran guna mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji 1443 Hijriyah/2022 Masehi. Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, menilai instruksi tersebut hal yang positif.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menginstruksikan jajarannya untuk tidak cuti mudik Lebaran guna mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji 1443 Hijriyah/2022 Masehi. Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, menilai instruksi tersebut hal yang positif.

Menurutnya pemerintah harus bekerja lebih cepat mengingat kloter pertama jamaah haji diberangkatkan pada 4 Juni tahun ini. Politikus PKS itu menilai instruksi tersebut bentuk keseriusan pemerintah menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.

"Ya, sebagai respons yang lebih agresif," ujarnya. 

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan saat ini persiapan ibadah haji, baik di dalam negeri maupun Arab Saudi terus dimatangkan. Oleh karena itu instruksi tersebut dalam rangka mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini.

"Persiapan teknis sedang dan terus kami lakukan. Jadi saya instruksikan jajaran agar tak cuti mudik. Harus stand by mempersiapkan persiapan keberangkatan haji," ujar Yaqut di Kantor PBNU di Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Sejumlah persiapan itu, di antaranya timeline penyelenggaraan ibadah haji yang meliputi persiapan transportasi, persiapan petugas, persiapan visa, persiapan pembinaan manasik, persiapan asuransi, persiapan layanan akomodasi di Arab Saudi serta persiapan vaksinasi jamaah haji [republika.co.id].


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda