kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / IPR: Waspadai Politik Uang di PSU Pilkada 2020

IPR: Waspadai Politik Uang di PSU Pilkada 2020

Minggu, 18 April 2021 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi pemungutan suara ulang (PSU). (Foto: Ist.)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menilai politik uang menjadi momok yang harus diwaspadai dalam pemungutan suara ulang (PSU), termasuk di PSU Pilkada 2020.

"Para calon akan habis-habisan untuk memenangkan, apalagi mereka sudah sudah memulai perjuangannya di Pilkada 2020, tidak mungkin tak akan berjuang penuh memenangkan pemungutan suara ulang," kata Ujang Komaruddin di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Menurut dia, potensi politik uang tentunya akan tinggi sebagai salah satu cara meraup suara jika dibandingkan pada gelaran pemilihan di Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

"Ini sudah pertarungan akhir dalam konteks hasil putusan MK, artinya politik uang yang diwaspadai karena kandidat akan besar-besaran meraih simpati publik, mereka tentu tidak mau kecolongan atau kalah," kata Ujang.

"Apalagi, saat ini masih sedang dalam keadaan pandemi, dan beberapa waktu ke depan masyarakat punya pengeluaran yang besar, sehingga kesempatan transaksi politik uang di PSU semakin besar," terangnya.

Ujang mengatakan, politik uang ini menjadi pekerjaan besar Bawaslu agar dapat mencegah, politik uang ini sulit diungkap, Bawaslu harus buka mata, buka telinga dan melibatkan masyarakat.

Masyarakat yang berada dalam jaringan struktur sosial perlu dilibatkan memantau dan mengawasi dugaan politik uang. Jika tidak, kata dia Bawaslu akan kesulitan menekan potensi transaksi jual beli suara di pemungutan suara ulang Pilkada 2020. [CNN Ind]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda