kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Irjen Kemenang Mangkir Dipanggil KPK, Ini Tanggapan Terbaru Jubir KPK

Irjen Kemenang Mangkir Dipanggil KPK, Ini Tanggapan Terbaru Jubir KPK

Rabu, 03 Januari 2024 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu

Juru Bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim awalnya menjadi salah satu saksi yang hendak diperiksa. 

Namun, pada pemanggilan 13 Desember 2023 lalu, Faisal Ali Hasyim tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan KPK. Selanjutnya, KPK sedang menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Irjen Kemenag. 

"Saksi tidak hadir dan akan dijadwal ulang," kata Juru Bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (15/12/2023).

Selanjutnya usai berselang 2 pekan lebih dari pemanggilan pertama, untuk memastikan kembali perkembangan terhadap pemanggilan Irjen Kemenag, Dialeksis.com, Rabu (3/1/2024) mengkonfirmasi langsung ke Juru Bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. 

Ali Fikri menjelaskan KPK masih mempertimbangkan waktu pemanggilan terhadap Faisal. KPK bakal mengumumkannya ketika sudah ada jadwal yang pasti. 

"Kalau sudah ada jadwal ulangnya nanti kami informasikan," ujar Ali.

Diketahui, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik pada Rabu (13/12/2023) dalam kasus yang sama. KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda