kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Jaga Keberlanjutan Pembangunan Daerah, Dirjen Bina Bangda Tekankan Penyusunan RPD 2023-2026

Jaga Keberlanjutan Pembangunan Daerah, Dirjen Bina Bangda Tekankan Penyusunan RPD 2023-2026

Senin, 14 Maret 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia menggelar talkshow daring bertema “Pj. Kepala Daerah Jelang Pilkada Serentak 2024”, Senin (14/3/2022). [Foto: Puspen Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar talkshow daring bertema “Pj. Kepala Daerah Jelang Pilkada Serentak 2024”, Senin (14/3/2022). 

Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang yang bertindak sebagai moderator menyampaikan, pada tahun 2022 dan 2023 akan ada 272 daerah yang dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Kepala Daerah. 

"Isu-isu terkait keberlanjutan pembangunan daerah selama kekosongan kepala daerah kemudian menjadi salah satu hal yang penting untuk didiskusikan," ucap Sarman.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi terkait isu keberlanjutan pembangunan daerah selama dijabat oleh Pj. Kepala Daerah. 

Ia menjelaskan, bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada tahun 2022, telah diamanatkan agar menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026. Hal ini merupakan amanat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022. 

"RPD tersebut akan mempedomani beberapa kebijakan nasional maupun kebijakan di masing-masing daerah, khususnya yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Setelah ditetapkan, nantinya RPD 2023-2026 akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau dokumen perencanaan tahunan," terang Teguh. 

Sampai dengan per tanggal 11 Maret 2022, Teguh mengatakan, dari 101 daerah yang habis masa jabatan kepala daerah tahun 2022, terdapat 39 persen daerah yang melaksanakan fasilitasi Rancangan Akhir Penyusunan Dokumen RPD 2023-2026. 

Ke depannya, Kemendagri akan terus mendorong dan melakukan asistensi kepada masing-masing daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan RPD. 

"Dokumen RPD sangat penting dalam rangka menjaga keberlanjutan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Teguh.

Sebagai informasi, talkshow tersebut turut dihadiri Penasihat Khusus Apkasi; Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR); dan Direktur FKDH Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri. [PK]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda