kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Jaksa Agung: Tahanan dan Berkas Perkara Aman

Jaksa Agung: Tahanan dan Berkas Perkara Aman

Sabtu, 22 Agustus 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak merah membara akibat dilalap api kebakaran. Api kian membesar, asap membubung tinggi.  

"Tahanan di belakang kondisi aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," ujar Burhanuddin seperti dikutip dari detik.com, Sabtu (22/8/2020).

Burhanuddin mengatakan, pihaknya menilai belum perlu dilakukan evakuasi terhadap para tahanan. Evakuasi akan dilakukan, jika asap kebakaran mendekati gedung tahanan.

Meski terjadi kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung, Burhan mengatakan saat ini belum ada ditemukan korban jiwa. Ia juga menyebutkan, saat ini kondisi gedung dalam kondisi kosong.

"Sampai saat ini belum ada korban jiwa," ungkapnya.

Hingga saat ini petugas masih berjibaku memadamkan api. Sampai saat ini sudah ada 38 unit Damkar dikerahkan ke lokasi.

Sementara pihak kepolisian telah menutup arus lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran, Jalan Bulungan dan Jalan Panglima Polim. Polisi juga melakukan sterilisasi di kompleks Gedung Kejaksaan Agung.(IDW)

Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda