Beranda / Berita / Nasional / Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Buzzer Harus Ditindak

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Buzzer Harus Ditindak

Selasa, 14 Juni 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Kompas]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengeklaim bahwa buzzer-buzzer politik di media sosial bakal jadi sasaran pengawasan dan penindakan jelang Pemilu 2024. 

Bagja juga mengungkapkan, penyebaran berita bohong, termasuk konten-konten disinformasi, merupakan salah satu ancaman pemilu yang bakal diantisipasi oleh Bawaslu selain politisasi SARA dan politik uang.

Dia mengakui bahwa pengawasan konten disinformasi dan hoaks, termasuk gerak-gerik buzzer yang anonim, bukanlah pekerjaan gampang.

Bagja menyinggung soal rencana kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, media massa, serta KPU dalam hal literasi digital. 

Lebih dari itu, ia mengakui bahwa penegakan hukum terhadap pihak di balik hoaks, disinformasi, dan kerja-kerja buzzer masih lemah. 

Bagja menyebut bahwa pihaknya berencana bekerja sama pula dengan kepolisian supaya penindakan tersebut bisa lebih baik. Bagja mengakui bahwa belum tentu aktor intelektual di balik kerja-kerja buzzer itu dapat langsung terungkap.

Bagja juga menyebut bahwa pihaknya akan duduk bareng dengan sejumlah perusahaan platform media sosial untuk mengawasi konten jelang Pemilu 2024. Sejauh ini, Bagia mengungkapkan platform media yang diajak kerjasama yaitu,  Facebook, Twitter, lalu Tiktok.

Dalam kesempatan yang sama, komisioner Bawaslu Lolly Suhenty melanjutkan, saat ini Bawaslu masih berupaya menyamakan frekuensi dengan perusahaan-perusahaan platform media sosial tersebut tentang standar komunitas, misalnya terkait konten-konten mana yang memenuhi syarat untuk diturunkan dan mana yang tidak. 

"Saat ini kami sedang menyamakan persepsi soal itu. Mudah-mudahan dalam 1-2 minggu ke depan sudah selesai," ia menambahkan. (Kompas)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda