Jokowi Tak Lapor KPK Soal Kiriman Jeruk 3 Ton, Ini Alasannya
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo tidak melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal hadiah jeruk 3 ton dari petani asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Faldo mengatakan Jokowi membeli jeruk-jeruk itu dari petani. Menurutnya, pembelian itu membuat jeruk satu truk tersebut bukan lagi gratifikasi.
Faldo menyampaikan Jokowi sudah tahu betul soal gratifikasi. Jokowi pernah melapor ke KPK saat mendapat gitar dari Band cadas Metallica pada 2013.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu bilang ada perlakuan khusus dari Jokowi terhadap pemberian dari rakyat kecil. Jokowi tak ingin rakyat tersinggung karena pemberiannya dilaporkan ke KPK.
Sebelumnya, perwakilan petani dari Desa Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara mengirim 3 ton jeruk untuk Jokowi. Jeruk-jeruk itu diantar menggunakan truk ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Aksi para petani tersebut untuk meminta pemerintah memperbaiki jalur distribusi di kampung mereka. Para petani merugi karena jalan rusak. Biasanya, seperempat dari jeruk yang diantar ke pasar rusak karena jalan dipenuhi lumpur.
Pemberian jeruk 3 ton itu jadi perhatian KPK. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding meminta seluruh pihak tak memberi gratifikasi kepada pelayan publik. Dia berkata pelayanan kepada masyarakat sudah jadi tanggung jawab pemerintah. (CNN Ind)
- Jokowi Minta Kepolisian Untuk Tidak Asal Menindak Masyarakat Yang Kritik Pemerintah
- Jokowi Minta KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi, Ada Harun Masiku dan Ayah Merin
- Dek Gam Sebut Prestasi Kejari Medan Juga Jadi Kebanggaan Warga Aceh
- Nasir Djamil: Prestasi Kejari Medan Patut Jadi Teladan dan Penyemangat yang Lain