kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Jokowi Ungkap Syarat Cabut PPKM Covid-19

Jokowi Ungkap Syarat Cabut PPKM Covid-19

Senin, 26 Desember 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Jokowi mengungkap salah syarat pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah tingkat kekebalan masyarakat terhadap Covid-19. [Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo mengungkapkan salah satu syarat pencabutan PPKM adalah tingkat kekebalan masyarakat terhadap Covid-19.

Hal itu bisa dilihat dari sero survei yang akan dilakukan Kementerian Kesehatan. "Asal sero survei kita sudah sampai 90 persen, ya artinya kita kemungkinan sudah baik. Ada apa pun, dari mana pun, seharusnya sudah tidak ada masalah," kata Jokowi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (26/12). 

Sero survei sendiri berfungsi untuk mengetahui sejauh mana kekebalan komunitas atau herd immunity masyarakat terhadap Pandemi Covid-19. 

Hasil survei akan memberikan informasi seberapa besar kekebalan komunitas yang berhasil terbentuk di Indonesia.

Metode sero survei menggunakan tes darah guna memeriksa antibodi tubuh terhadap virus. Cara ini dinilai efektif untuk mengukur paparan suatu populasi terhadap patogen virus SARS-CoV-2. 

Selanjutnya »     Jokowi mengatakan jumlah kasus Covid-19 ...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda