kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Juli 2024, Penerimaan Negara Capai Rp1.545,4 Triliun

Juli 2024, Penerimaan Negara Capai Rp1.545,4 Triliun

Rabu, 14 Agustus 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penerimaan negara hingga Juli 2024 telah mencapai Rp1.545,4 triliun atau 55,1 persen dari target APBN. [Foto: Humas Kemenkeu]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penerimaan negara hingga Juli 2024 telah mencapai Rp1.545,4 triliun atau 55,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Namun, terdapat kontraksi sebesar 4,3 persen dibandingkan tahun lalu," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi APBN Kita yang diselenggarakan secara hybrid, di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Berdasarkan data tersebut, Menkeu mengungkapkan bahwa total penerimaan pajak hingga Juli 2024 mencapai Rp1.045,32 triliun atau setara 52,56 persen dari target APBN.

Tren itu menunjukan kinerja penerimaan negara lebih baik dan mencatatkan pertumbuhan positif dari realisasi sebelumnya.

Menkeu menjelaskan bahwa tren positif itu berasal dari penerimaan PPN dan PPnBM yang mengalami pertumbuhan sebesar 7,34 persen secara bruto atau setara Rp 402,16 triliun, serta PBB dan pajak lainnya yang tumbuh sebesar 4,14 persen atau mencapai Rp 10,07 triliun.

Meski demikian, terdapat juga penerimaan pajak yang mengalami kontraksi seperti PPH Non Migas dan PPH migas akibat pelemahan harga komoditas dan penurunan lifting minyak bumi.

“Ekonomi tumbuh meskipun ada beberapa institusi yang menyebabkan penerimaan netonya mengalami penurunan. Namun, dari sisi bruto pertumbuhannya cukup baik,” ungkap Menkeu.

Berdasarkan jenis pajaknya, Menkeu melaporkan mayoritas tumbuh positif seiring dengan aktivitas ekonomi yang terjaga. PPh 21 tumbuh positif yaitu sebesar 26,6 persen, PPh 22 impor tumbuh 5,6 persen, PPN impor tumbuh 4,5 persen, dan diikuti dengan pertumbuhan dari PPh OP, PPH 26, PPH final dan PPN DN. Dimana pertumbuhan ini menunjukkan kegiatan ekonomi yang terus bergerak.

Selain penerimaan pajak, Menkeu juga menyampaikan penerimaan negara yang berasal dari bea dan cukai yang mencapai Rp 154,4 triliun atau setara 48,1 dari total target APBN 2024.

Meski begitu, penerimaan bea dan cukai menunjukkan perkembangan yang bervariasi. Menkeu menyebut, bea masuk tumbuh positif sebesar 2,1 persen atau Rp 29,0 triliun dikarenakan nilai impor yang meningkat. Penerimaan bea keluar juga mengalami pertumbuhan tinggi sebesar Rp9,3 triliun atau tumbuh 58,1 persen secara year on year (yoy).

“Kontribusi terbesar berasal dari tembaga yang tumbuh 928 persen. Namun, untuk sawit, penerimaan masih menurun 60 persen karena harga CPO (Crude Palm Oil) turun 5,9 persen year on year dari US$865 menjadi US$814 per ton, dan volume ekspor turun 15,48 persen dari 24,01 juta ton menjadi 20,29 juta ton,” kata Menkeu.

Selain itu, penerimaan cukai juga mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp116,1 triliun atau sebesar 0,5 persen atau secara keseluruhan setara dengan 47,2 persen dari target APBN 2024.

Adapun pertumbuhan itu berasal dari penerimaan cukai HT yang tumbuh sebesar 0,1 persen, cukai EA tumbuh sebesar 21,8 persen, serta cukai MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) juga tumbuh sebesar 10,6 persen berkat perubahan tarif dan peningkatan produksi.

“Sementara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga masih terjaga baik. Kita mendapatkan Rp338 triliun yang artinya 68,7 persen dari target, diandingkan dengan tahun lalu yang sangat tinggi karena PNBP dari SDA baik yang migas maupun non-migas,” ujar Menkeu. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda