Kasus Bupati Malang, 23 Lokasi Digeledah KPK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Malang - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyisir barang bukti di sejumlah tempat guna menyidik perkara yang menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna, sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
"Hingga hari ini sudah 23 lokasi di Kabupaten Malang digeledah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media melalui pesan singkatnya, Sabtu, 13 Oktober 2018.
Febri menjelaskan, selain menggeledah, pihaknya juga memeriksa delapan orang saksi di Polres Kabupaten Malang.
Mereka diantaranya adalah Ubaidillah, seorang swasta, Wahyudi, selaku Kepala Seksi di Pemkab Malang, Willem Petrus Salamena, selaku Kepala Bapenda, dan empat orang dari swasta, yakni Choiriyah, Zaini Ilyas, Hadaningsih, dan Hari Mulyanto, serta Kabag TU Sekda, Henry MB Tanjung."Jadi sampai hari ini sudah sekitar 18 saksi diperiksa," ujarnya.
Pada kasus ini, Rendra Kresna diduga terima suap Rp3,45 miliar terkait proyek di Dinas Pendidikan Pemkab Malang, dan diduga menerima gratifikasi setidaknya sekitar Rp3,55 miliar.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah anak Rendra, dan 26 lokasi di Malang. Beberapa lokasi yang digeledah itu di antaranya, Pendopo Bupati Malang, kantor dan rumah pihak swasta, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kantor Bapenda, Kantor PUPR Kabupaten Malang, Kantor BUP Kabupaten Malang.
Selain itu, tim KPK juga menggeledah Kantor Dinas Bina Marga Malang, Kantor Dinas Ketahanan Pangan Malang, Rumah Dinas Bupati Malang, Kantor Dinas Sosial Malang, hingga Kantor DPW Partai NasDem Jawa Timur.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang sejumlah 15 ribu dolar Singapura dari rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna. Uang itu diduga bagian dari suap maupun gratifikasi yang diterima Rendra selama menjadi bupati dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita uang sebesar Rp305 juta dari Kantor Dinas Bina Marga, dan Rp18,95 juta dari rumah salah satu kepala bidang di dinas Pemkab Malang, Jawa Timur. (Merdeka)