kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kawal RUU Ciptakerja, Ketua DPD Minta Senator Utamakan Kepentingan Daerah

Kawal RUU Ciptakerja, Ketua DPD Minta Senator Utamakan Kepentingan Daerah

Kamis, 06 Agustus 2020 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


 Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepentingan daerah harus menjadi fokus kerja tim kerja DPD RI yang secara khusus dibentuk untuk terlibat dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ciptakerja yang sedang berlangsung saat ini. Demikian ditegaskan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (6/8/2020). 

Ditambahkan LaNyalla, DPD sangat serius mengawal proses pembahasan dan pengisian DIM atas RUU tersebut. Hal itu diwujudkan dengan membentuk Tim Kerja DPD RI, yang beranggotakan 20 Senator.

 “Dan saya tekankan agar fokus mengawal kepentingan daerah. Ingat kita di sini adalah wakil daerah,” kata LaNyalla.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi antara Pimpinan DPD RI dengan para Senator pimpinan Alat Kelengkapan yang tergabung dalam Tim Kerja RUU Ciptakerja. Rakor tersebut memang dimaksudkan untuk menyatukan persepsi tentang standing position DPD RI dalam pembahasan RUU tersebut. Dengan rujukan Pasal 18 UUD NRI 1945 dan UU sektoral lainnya, terutama UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain LaNyalla, dari unsur pimpinan hadir dalam Rakor tersebut Wakil Ketua Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Sementara Mahyudin berhalangan hadir. Sedangkan 20 Senator pimpinan Alat Kelengkapan DPD tampak hadir lengkap, baik fisik di Senayan, maupun virtual dari daerah masing-masing.

Anggota Timja terdiri dari Agustin Teras Narang, Yorrys Raweyai, Bambang Sutrisno, Novita Anakotta, Asyera Respati, Abdul Kholik, Badikenita BR Sitepu, Habib Ali Alwi, Abdul Rachman Thaha, Bustami Zainudin, Hasan Basri, Edwin Pratama Putra, Angelius Wake Kako, Evi Apita Maya, Evi Zainal Abidin, Sylviana Murni, Casytha A. Kathmandu, Misharti, Arniza Nilawati, dan Eni Sumarni. (IDW)


Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

riset-JSI
Komentar Anda