kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kebijakan Kampus Merdeka, Angin Segar Bagi Perguruan Tinggi

Kebijakan Kampus Merdeka, Angin Segar Bagi Perguruan Tinggi

Minggu, 26 Januari 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan sambutan pada puncak peringatan HUT Ke-74 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 30 November 2019. [Foto: ANTARA]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menilai kebijakan Kampus Merdeka yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjadi angin segar bagi perguruan tinggi di Indonesia.

Ari menyoroti dua dari empat kebijakan Kampus Merdeka, yakni pemberian kesempatan pada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi selama satu semester dan pemberian otonomi bagi perguruan tinggi negeri dan swasta untuk membuka program studi (prodi) baru.

Dilansir dari Tempo, Ari bercerita, sejak 5 tahun terakhir, UI telah berupaya menerapkan pembelajaran antarprogram studi dan fakultas di Fakultas Ekonomi. "Di ekonomi, selama 5 tahun terakhir dibolehkan 24 SKS ambil di fakultas lain baik di UI, universitas lain maupun universitas luar negeri. Jadi kami sudah lakukan," kata Ari, Sabtu (25/1/2020)

"Jadi kebijakan mas Menteri ini membenarkan apa yang dilakukan Fakultas Ekonomi. Sekarang dengan kebijakan ini sebenarnya untuk universitas yang sudah melakukannya, ini angin segar," ujarnya.

Ari mengatakan, kebijakan Nadiem tak cuma memudahkan universitas untuk mencoba membuat prodi dengan kurikulum hybrid, tapi juga akan membuka sekat antarfakultas.

Menurutnya, selama ini ada ego-ego tertentu yang mengakibatkan tertinggalnya universitas. Khususnya bagi pihak yang belum melihat keilmuan interdisiplin dan multidisiplin sebagai sebuah kebutuhan.

"Kalau dulu ini rektor yang bikin, wah ini maunya rektor. Nah, sekarang ini maunya pemerintah. Jadi kami punya payung untuk berinovasi."

Meski begitu Ari menyadari akan ada pihak yang tidak setuju dan menentang kebijakan itu. Namun dengan pernyataan Nadiem, hal itu dapat memperkuat argumen dibutuhkannya pembelajaran interdisiplin dan multidisiplin. (Tempo)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda