Kematian Hakim PN Medan, Kapolda Sumut Sebut Pembunuhan Berencana
Font: Ukuran: - +
Hakim PN Medan, Jamaluddin. Foto: Net
DIALEKSIS.COM | Medan - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan polisi masih mendalami kematian Hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Namun diduga kuat Jamaluddin merupakan korban pembunuhan berencana.
"Pembunuhan berencana, sudah pasti terencana ini (pembunuhan)," kata Kapolda di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/12/2019).
Menurut Kapolda penyidik masih terus bekerja mengungkap kasus itu, tapi tidak semua bisa diungkapkan ke publik.
"Pembunuhan berencana itu, tapi kan nggak bisa diungkapkan. Itulah yang sekarang sedang kita dalami," ujarnya
Kapolda juga menyatakan penyidik masih menganalisis keterangan saksi, alat bukti, serta pemeriksaan laboratorium forensik maupun laboratorium kriminal.
"Ini akan terus dianalisis dengan yang lain, saya rasa tidak perlu kita ungkap ya, itu merupakan kegiatan teknis kita, karena kejadian butuh waktu mengungkapnya," ungkap Kapolda.
Seperti diketahui, Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado Warna Hitam BK 77 HD, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
Mobil itu ditemukan berada di jurang, tepatnya di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Saat ditemukan, mobil kandas di antara pohon sawit dengan jenazah korban berada di belakang bangku supir, tepatnya di bawah tempat duduk. Korban saat ditemukan mengenakan pakaian olahraga berwarna hijau yang bertulisan PN Medan. (Im/CNNIndonesia)