Kemenag Bangun 135 Gedung KUA Skema SBSN di 2024
Font: Ukuran: - +
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin beri arahan pada Rakor Revitalisasi KUA di Jakarta. [Foto: kemenag]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama terus melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) melalui pembangunan gedung dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dimulai sejak 2015, sudah ada 1.603 KUA yang telah dibangun, selain 25 gedung KUA yang pembangunannya menggunakan skema pembiayaan Rupiah Murni (RM).
Tahun ini, Kemenag akan kembali membangun dengan target 135 Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menegaskan, pihaknya telah mengyiapkan anggaran sekitar dua miliar.
"Pembangunan KUA dan Manasik Haji melalui Skema SBSN bukanlah hal baru, karena pekerjaan ini bersifat rutin. Setiap tahun harus menghasilkan progres lebih baik dari tahun sebelumnya. Saya tidak pernah ragu terkait pelaksanaan SBSN KUA ini, karena capaian target tiap tahun sangat bagus dan memuaskan," ungkapnya di Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Kamaruddin memaparkan, target pembangunan KUA pada 2023 terrealisasi hingga 99.6%. Capaian ini patut disyukuri, meski ada beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian. "Untuk 2024, targetnya adalah menyelesaikan proyek pembangunan KUA dan Manasik Haji skema SBSN sebelum bulan Oktober, sejalan dengan berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin," tambahnya.
Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan, menambahkan, pelaksanaan program pembangunan KUA tahun ini akan menggunakan mekanisme e-katalog. Tahun sebelumnya, skema yang digunakan adalah sistem lelang.
Teknis pelaksanaan program ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan dari Kanwil Kemenag provinsi seluruh Indonesia dan jajaran Ditjen Bimas Islam. Hadir juga, 31 perwakilan unsur BPK dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Jakarta, 23 – 25 Januari 2024.
“Tujuan kegiatan koordinasi ini adalah memastikan pelaksanaan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji tahun 2024 berjalan sesuai standar dan target yang ditetapkan,” tandasnya. (Ba/Mr)