kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kemenag Salurkan Bantuan SBSN untuk 1.447 Madrasah

Kemenag Salurkan Bantuan SBSN untuk 1.447 Madrasah

Jum`at, 20 September 2024 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penampakan gedung yang dibangun dengan skema pembiayaan SBSN. [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) sejak 2018 terus berupaya meningkatkan sarana prasana madrasah melalui skema pembiyaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Hingga sekarang, total ada 1.447 madrasah penerima manfaat program afirmasi ini.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad mengatakan pembangunan madrasah itu sejalan dengan program peningkatan mutu pelayanan publik sesuai dengan standar dan kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan agama dan keagamaan. “Pembangunan dengan SBSN ini memberi kemudahan layanan bidang agama dan meningkatkan akses mutu relevansi dan daya saing pendidikan,” ucapnya, dikutip Jumat (20/9/2024).

Ia menerangkan, sejak tahun 2018, Kemenag telah menyalurkan program SBSN sebanyak 1.447 madrasah, terdiri dari 249 MIN, 543 MTsN, dan 655 MAN/MAKN dengan total anggaran Rp7.364 triliun. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana madrasah di Indonesia.

Sasaran yang dibantu yaitu MAN Insan Cendekia (MAN IC), Madrasah Program Keterampilan (Vokasi), Madrasah Program Keagamaan (MAN PK), Madrasah Riset, Madrasah Unggulan (Akademik), Madrasah Reguler, Madrasah 3T dan Madrasah Fillial (Kelas Jauh). 

“Sementara, ruang lingkup bangunan mencakup, Gedung Ruang Kelas Belajar (RKB), Asrama, Laboratorium dan Perpustakaan, Mess Guru, dan Gedung Workshop,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa program peningkatan sarana prasarana melalui SBSN adalah program pembiayaan proyek infrastruktur gedung pendidikan madrasah yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi di Indonesia dengan menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan SBSN.

Menurut Dirjen Pendis, pelaksanaan program berupa peningkatan mutu madrasah melalui SBSN harus memiliki dampak signifikan dan banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum.

Lebih lanjut, Abu Rokhmad juga mengatakan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 2021 telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani saat paparan proyek SBSN Kementerian Agama 2020 dalam gelaran Forum Kebijakan Pembiayaan Infrastuktur melalui SBSN yang dilakukan secara daring yaitu agar perguruan tinggi Islam swasta, pesantren dan madrasah swasta bisa mengakses skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

“Semoga ke depannya ada solusi kita untuk mewujudkan hal tersebut,” tandasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda