Minggu, 21 Juni 2026
Beranda / Berita / Nasional / Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Berhasil Dimediasi

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Berhasil Dimediasi

Sabtu, 20 Juni 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Berhasil Dimediasi. [Foto: dok. Kemenhaj]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat telah menerima 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah sejak lembaga tersebut resmi beroperasi pada September 2025.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, mengatakan pemerintah terus melakukan pendampingan terhadap jemaah yang merasa dirugikan oleh travel umrah.

"Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi," kata Harun.

Ia menjelaskan, mediasi menjadi langkah awal yang ditempuh pemerintah untuk menyelesaikan sengketa antara jemaah dan pihak travel. Pendekatan ini dilakukan apabila penyelenggara umrah masih memiliki kemampuan serta iktikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada jemaah.

"Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi," ujarnya.

Menurut Harun, sejumlah kasus yang berhasil dimediasi telah memasuki tahap pengembalian dana kepada jemaah. Salah satunya adalah kasus yang melibatkan Travel Hanania.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kemenhaj turut hadir menyaksikan dan menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan jemaah pada 14 April 2026.

"Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah," kata Harun.

Namun, dalam perkembangannya, Travel Hanania disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat. Kasus dugaan penipuan yang melibatkan travel tersebut kini telah ditangani aparat penegak hukum.

Selain menangani berbagai aduan yang masuk, Kemenhaj juga tengah menyiapkan sistem tata kelola umrah yang lebih komprehensif. Sistem tersebut dirancang untuk menciptakan penyelenggaraan umrah yang aman, tertib, nyaman, serta sesuai dengan prinsip syariah.

Harun mengatakan, pemerintah ingin menghadirkan standar perlindungan jemaah yang lebih kuat sehingga tata kelola umrah dapat berjalan lebih baik di masa mendatang.

"Kemenhaj hadir di sisi jemaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah," kata dia.

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh travel umrah bermasalah agar segera melapor. Pemerintah, kata Harun, siap membuka ruang pengaduan dan mendampingi proses penyelesaian guna melindungi hak-hak jemaah. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes