Selasa, 28 Juli 2026
Beranda / Berita / Nasional / Kemenkes Siapkan Akreditasi Baru Rumah Sakit, Keselamatan Pasien Jadi Penentu

Kemenkes Siapkan Akreditasi Baru Rumah Sakit, Keselamatan Pasien Jadi Penentu

Senin, 27 Juli 2026 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merombak sistem akreditasi rumah sakit menjadi berbasis hasil klinis (clinical outcome) sekaligus menerapkan efisiensi biaya pengobatan untuk meningkatkan mutu layanan dan menekan inflasi biaya kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akreditasi rumah sakit tidak lagi hanya dinilai dari kelengkapan administrasi lima tahunan, tetapi diukur secara real-time berdasarkan tingkat kesembuhan dan keselamatan pasien.

"Mutu rumah sakit tidak bisa hanya di atas kertas. Kita akan ukur dari hasil tindakan medisnya. Jika tingkat kegagalan operasinya tinggi, status akreditasinya bisa langsung diturunkan," kata Budi dalam keterangan resminya.

Di sisi lain, Kemenkes juga melakukan efisiensi biaya melalui pemusatan pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) berbasis data SatuSehat. Kebijakan tersebut diklaim telah menghemat anggaran farmasi sebesar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.

Menurut Budi, skema pengadaan itu nantinya juga akan diterapkan di seluruh rumah sakit pemerintah daerah dan rumah sakit swasta agar harga obat serta alat kesehatan menjadi lebih murah.

Selain itu, pemerintah memastikan pencairan klaim BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun pada Agustus 2026 guna menjaga arus kas rumah sakit sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Kemenkes juga terus memperluas kerja sama dengan rumah sakit swasta untuk memperkuat layanan kesehatan rujukan dan pemerataan teknologi medis, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan berkualitas tanpa harus berobat ke luar negeri. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI