kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kemenkeu: APBN Belum Subsidi Kendaraan Listrik

Kemenkeu: APBN Belum Subsidi Kendaraan Listrik

Selasa, 20 Desember 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kemenkeu memastikan anggaran subsidi mobil listrik baru dalam pembahasan. Belum masuk APBN 2023. [Foto: Dok. Universitas Indonesia]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyebutkan bahwa APBN 2023 belum memasukkan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik.

Apalagi, pemerintah tidak bisa memutuskan besaran dan alokasi anggaran sebelum mendapat persetujuan DPR. 

Febrio menegaskan untuk nilai anggaran subsidi sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 40 Juta untuk mobil berbasis Hybrid, Rp 8 juta untuk motor listrik, dan Rp 5 juta untuk konversi motor listrik masih belum difinalkan.

"Itu nanti kita lihat bersama-sama, kita desain bersama-sama. Anggarannya saja belum ada di APBN. Itu kan harus dibicarakan dulu dengan DPR, apakah kita harus, karena kita menggunakan modalitas, ini kita harus siapkan dulu," katanya di Gedung DPR RI, Kamis (15/12) lalu. 

Namun, Fabio ungkapkan ada beberapa kriteria kendaraan listrik yang bisa disubsidi. Tidak semua mobil dan motor listrik mendapat subsidi dari pemerintah, terutama impor.

Adapun kriterianya, yakni pertama, kendaraan listrik tersebut harus diproduksi di dalam negeri. Kedua, harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah. Ketiga, perusahaan pembuat mobil listrik harus memenuhi besaran investasi yang ditetapkan pemerintah.

"Itu kita siapkan dengan Kementerian Perindustrian. Kemenperin yang punya program, nanti di situ kelihatan mobil mana saja yang sudah masuk sebagai investor, membangunnya dalam berapa tahun. Tahun pertama diproduksi berapa unit, tahun kedua dia berapa unit," terang dia. (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda