DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat capaian kinerja tinggi sepanjang 2025. Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) 100% digital, menyelesaikan 12,28 juta permohonan dengan PNBP Rp1,12 triliun, naik 2,58% dari 2024.
Di bidang Kekayaan Intelektual, 385.675 permohonan diselesaikan, PNBP naik menjadi Rp893 miliar, dan Indonesia tercatat sebagai negara dengan produk Indikasi Geografis (IndiGeo) terbanyak di ASEAN. Pemerintah juga memperkenalkan Proposal Indonesia untuk sistem royalti musik global.
Kemenkum mengawal reformasi regulasi dengan menyelesaikan 15.104 permohonan harmonisasi, mengesahkan RUU KUHAP, dan membentuk 71.868 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, melampaui target.
"Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi. Kami harapkan persoalan hukum pada level desa dan kelurahan dapat diselesaikan di luar pengadilan. Kehadiran Posbankum memberikan akses keadilan gratis kepada semua masyarakat Indonesia. Dari total 38 provinsi, 30 di antaranya sudah memiliki 100% Posbankum di tiap desa/kelurahan," kata Menkum Supratman Andi Agtas, Kamis (18/12/2025).
Ia menekankan, seluruh capaian ini berkat digitalisasi, inovasi, dan kolaborasi, termasuk persiapan Super Apps untuk mempermudah layanan hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Super Apps akan mempercepat dan mempermudah layanan hukum bagi masyarakat, meningkatkan transparansi dan kepastian layanan, mendukung transformasi digital, serta mengurangi duplikasi aplikasi di masing-masing unit kerja eselon I,” pungkas Menkum Supratman. [red]
