Jum`at, 28 Agustus 2026
Beranda / Berita / Nasional / Kemenperin Buka Penghargaan Industri Hijau 2026, Ada 3 Kategori

Kemenperin Buka Penghargaan Industri Hijau 2026, Ada 3 Kategori

Jum`at, 28 Agustus 2026 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerapan industri hijau bukan sekadar memenuhi aspek lingkungan. [Foto: dok. Kemenperin]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka pendaftaran Penghargaan Industri Hijau 2026. Pendaftaran dibuka hingga 9 September 2026 melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Penghargaan ini diberikan untuk mendorong perusahaan dan pemerintah daerah menerapkan prinsip industri hijau dalam kegiatan industri. Tahun ini, terdapat tiga kategori penghargaan yang disiapkan Kemenperin.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengatakan kategori pertama adalah Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau. Kategori ini diperuntukkan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Industri Hijau.

Kategori kedua yakni Transformasi Menuju Industri Hijau. Penghargaan ini ditujukan bagi perusahaan yang belum memiliki Standar Industri Hijau, tetapi telah melakukan transformasi melalui efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya dalam proses produksi.

Sedangkan kategori ketiga adalah Pemerintah Daerah dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik. Kategori ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen dalam memperkuat penerapan industri hijau melalui kebijakan dan dukungan kelembagaan.

"Melalui tiga kategori tersebut, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus memperluas ekosistem penerapan industri hijau. Transformasi industri hijau membutuhkan keterlibatan perusahaan industri serta dukungan pemerintah daerah sehingga implementasinya dapat semakin kuat dan merata," ujar Emmy, Jumat (28/8/2026).

Lebih dari 1.100 Perusahaan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerapan industri hijau bukan sekadar memenuhi aspek lingkungan. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi strategi bisnis dan investasi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi serta daya saing industri nasional.

"Transformasi menuju industri hijau merupakan sebuah keniscayaan. Industri yang mampu menggunakan sumber daya secara lebih efisien, menekan emisi dan limbah, serta menerapkan proses produksi yang berkelanjutan akan memiliki daya saing yang semakin kuat," kata Agus.

Dia menilai tuntutan terhadap industri berkelanjutan semakin besar seiring perkembangan perdagangan dan investasi global. Industri Indonesia pun harus mampu menghasilkan produk yang tidak hanya kompetitif dari sisi harga dan kualitas, tetapi juga memenuhi aspek keberlanjutan.

"Kita ingin industri Indonesia tidak hanya kompetitif dari sisi harga dan kualitas, tetapi juga unggul dalam aspek keberlanjutan. Dengan industri hijau, kita dapat meningkatkan efisiensi produksi sekaligus memperkuat posisi produk manufaktur Indonesia dalam rantai pasok global," ujarnya.

Penghargaan Industri Hijau telah digelar sejak 2010. Hingga 2025, Kemenperin telah memberikan apresiasi kepada lebih dari 1.100 perusahaan industri dari berbagai sektor manufaktur.

Emmy mengajak perusahaan industri yang memenuhi kriteria untuk mengikuti penghargaan tersebut. Setelah pendaftaran ditutup pada 9 September, proses penilaian dan penetapan pemenang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.

Informasi mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan Penghargaan Industri Hijau 2026 dapat diakses melalui pedoman resmi Kemenperin. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
pema - damai
dishub