Minggu, 23 Agustus 2026
Beranda / Berita / Nasional / Kementan Perkuat Jaminan Mutu Bibit Ternak, Dorong Produktivitas Peternak

Kementan Perkuat Jaminan Mutu Bibit Ternak, Dorong Produktivitas Peternak

Sabtu, 22 Agustus 2026 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Kementerian Pertanian memperkuat jaminan mutu benih dan bibit ternak untuk memastikan peternak memperoleh bibit berkualitas yang sesuai standar. [Foto: dok. Kementan]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat jaminan mutu benih dan bibit ternak untuk memastikan peternak memperoleh bibit berkualitas yang sesuai standar.

Penguatan tersebut dilakukan melalui penyesuaian sistem sertifikasi Lembaga Sertifikasi Produk Benih dan Bibit Ternak (LSPro Bebiter) terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2025.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak sekaligus Ketua Dewan Pengarah LSPro Bebiter, Hary Suhada, mengatakan sertifikasi bibit ternak tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif.

Menurut dia, sertifikasi harus memberikan kepastian bahwa benih dan bibit yang digunakan peternak benar-benar memenuhi persyaratan mutu.

“Kepercayaan publik terhadap sertifikasi benih dan bibit ternak sangat bergantung pada kualitas lembaga sertifikasi yang melaksanakan proses tersebut,” kata Hary.

Ia menilai kualitas bibit menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan produktivitas peternakan. Karena itu, proses sertifikasi harus didukung personel yang kompeten, auditor dan tenaga ahli yang memenuhi kualifikasi, serta sistem yang berjalan secara independen dan konsisten.

Penguatan sistem tersebut turut dilakukan melalui asesmen Komite Akreditasi Nasional (KAN) terhadap LSPro Bebiter. Asesmen mencakup kesesuaian regulasi, ruang lingkup sertifikasi, kompetensi personel, proses sertifikasi, hingga penerapan sistem di lapangan.

Asesor KAN Puji Winarni mengatakan perluasan ruang lingkup sertifikasi harus diikuti kesiapan organisasi dan sumber daya manusia.

“Ketersediaan auditor, tenaga ahli, personel sertifikasi, prosedur, metode evaluasi hingga mekanisme review dan pengambilan keputusan harus mampu menopang ruang lingkup baru yang diajukan,” ujar Puji.

Dengan sistem sertifikasi yang kredibel, independen, transparan dan akuntabel, mutu benih dan bibit ternak diharapkan semakin terjamin.[in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
pema - damai
dishub