Jum`at, 12 Juni 2026
Beranda / Berita / Nasional / Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Hewan dan Cegah Kekerasan Digital terhadap Satwa

Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Hewan dan Cegah Kekerasan Digital terhadap Satwa

Kamis, 11 Juni 2026 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, I Ketut Wirata, mengatakan pengendalian populasi anjing dan kucing harus dilakukan secara terencana, berbasis ilmiah, dan mengedepankan prinsip kesejahteraan hewan. [Foto: dok. Kementan]


DIALEKSIS.COM | Denpasar - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kesejahteraan hewan, pengendalian populasi hewan kesayangan secara humanis, serta pencegahan kekerasan terhadap hewan, termasuk yang terjadi di ruang digital. 

Komitmen tersebut disampaikan dalam DACC Regional Event 2026 dan SMACC Global Summit 2026 di Hotel Bali Rani, Kuta, Bali, pada 10-12 Juni 2026.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, I Ketut Wirata, mengatakan pengendalian populasi anjing dan kucing harus dilakukan secara terencana, berbasis ilmiah, dan mengedepankan prinsip kesejahteraan hewan. 

Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan menjadi bagian dari strategi yang terintegrasi dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Isu pengendalian populasi anjing dan kucing di berbagai wilayah memerlukan penanganan yang terencana, berbasis ilmiah, dan mengedepankan prinsip kesejahteraan hewan. Pendekatan yang humanis menjadi sangat penting untuk memastikan pengendalian populasi dilakukan secara bertanggung jawab dan efektif,” kata Wirata, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan. 

Regulasi tersebut mengatur pengelolaan populasi hewan kesayangan secara komprehensif, mulai dari edukasi masyarakat, identifikasi dan registrasi hewan, pengaturan reproduksi, vaksinasi, adopsi, hingga pengendalian populasi yang bertanggung jawab.

Selain pengendalian populasi, Kementan juga menyoroti meningkatnya penyebaran konten kekerasan terhadap hewan di berbagai platform digital. Fenomena tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada kesejahteraan hewan, tetapi juga berpotensi memengaruhi aspek etika, psikologis, dan kepedulian sosial masyarakat.

“Perkembangan teknologi digital dan media sosial menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya penyebaran konten kekerasan terhadap hewan secara online. Tindakan eksploitasi dan kekerasan terhadap hewan yang dipertontonkan melalui platform digital tidak hanya berdampak terhadap kesejahteraan hewan, tetapi juga dapat memengaruhi aspek etika, psikologis, dan kepedulian sosial masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Kementan mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, organisasi internasional, platform digital, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas global. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI