kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Ketua MA: Hadirnya Hakim Perempuan Buktikan Ketegasan dan Keberanian Bukan Hanya Milik Laki-laki

Ketua MA: Hadirnya Hakim Perempuan Buktikan Ketegasan dan Keberanian Bukan Hanya Milik Laki-laki

Sabtu, 13 Januari 2024 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Mahkamah Agung (MA) menilai eksistensi para hakim perempuan memiliki peranan yang sangat penting bagi kemajuan Lembaga peradilan. Hal itu disampaikan Ketua MA Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H saat menghadiri deklarasi Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) bekerja sama dengan Australia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), Jum'at (12/1/2024). [Foto: Az/Humas MA]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menilai eksistensi para hakim perempuan memiliki peranan yang sangat penting bagi kemajuan Lembaga peradilan. 

Hal itu disampaikan Ketua MA Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H saat menghadiri deklarasi Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) bekerja sama  dengan Australia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), Jum'at (12/1/2024).

"Hadirnya para hakim perempuan dalam sejarah peradilan di Indonesia telah membuktikan, bahwa ketegasan dan keberanian bukan hanya milik laki-laki, karena fakta telah menunjukan, bahwa banyak di antara hakim perempuan yang mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, sekaligus melahirkan putusan-putusan yang progresif dan visioner," ucap orang nomor satu di MA itu.

Ketua MA memberikan apresiasinya yang sangat besar bagi lahirnya organisasi ini. Ia berharap organisasi ini dapat meningkatkan representasi kepemimpinan hakim perempuan pada lembaga peradilan.

Sebagaimana diketahui bahwa representasi kepemimpinan hakim perempuan saat ini belum sepenuhnya ideal. Hal itu dapat dilihat dari jumlah persentase hakim perempuan yang ada saat ini, yaitu sekitar 29%, sedangkan persentase hakim perempuan yang menduduki jabatan pimpinan di lembaga peradilan saat ini hanya sekitar 24%, bahkan untuk Tingkat banding jumlahnya relatif lebih kecil yaitu rata-rata di bawah 20%. 

"Mahkamah Agung telah membuka seluas-luasnya kesempatan bagi para hakim perempuan untuk menduduki jabatan-jabatan penting di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya sesuai dengan persentase jumlah hakim perempuan yang ada saat ini," tutur Syarifuddin.

Melalui BPHPI, Ketua MA berharap para hakim perempuan juga harus turut berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas para hakim, khususnya hakim perempuan untuk mencetak pemimpin-pemimpin di masa depan yang akan menduduki jabatan-jabatan strategis di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda