kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Ketua MUI: Sukmawati Tak Berniat Menghina Islam

Ketua MUI: Sukmawati Tak Berniat Menghina Islam

Kamis, 05 April 2018 17:27 WIB

Font: Ukuran: - +


Sukmawati Soekarnoputri mengenakan kerudung berwarna oranye mencium tangan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin usai pertemuan dengan MUI di kantor MUI, Jakarta, Kamis (5/4). Foto: ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar


DIALEKSIS.COM, Jakarta- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menerima permintaan maaf dari Sukmawati Soekarnoputri terkait dengan puisinya yang dinilai menyinggung  agama Islam.

"Hari ini langsung menemui kami dan menyampaikan minta maafnya untuk disampaikan pada khalayak, khususnya umat Islam, bahwa tidak ada niatan menghina dan menodai ajaran Islam," katanya di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis, 5 April 2018.

dirinya mengatakan puisi yang dibacakan Sukmawati umumnya merupakan pikiran-pikiran seniman yang biasa mengekspresikan pikiran secara bebas.

"Sehingga Sukmawati kurang memperhitungkan akibat yang terjadi ketika karyanya didengar dan dirasakan pihak lain, yang memiliki pandangan bahwa karya itu harus tetap menghormati norma hukum, agama, kesantunan, serta kepatutan. Karena itu, kami memaklumi dan bisa menyampaikan permohonan maaf beliau" kata Maruf.

 Dengan permohonan maaf Sukmawati, Ma’ruf mengajak kepada umat Islam untuk bisa menerimanya dan tak lagi menghujat. Ma’ruf berujar, kalau bisa, MUI ingin menghentikan upaya-upaya para pihak yang ingin menyoalkan masalah ini ke jalur hukum.

"Kita kembali membangun keutuhan bangsa dan negara, menjaga, serta mengutuhkan kembali seperti sedia kala dan memperkuat prinsip yang selama ini kita bangun, ukhuwah islamiah dan ukhuwah watoniyah," ucapnya.


Sebelumnya Puisi Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 menjadi kontroversi. Puisi yang menyebut soal syariat Islam, cadar, hingga azan itu menjadi viral lewat media sosial serta menuai pro-kontra.


Sumber: Tempo.co

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda