Beranda / Berita / Nasional / Ketua PWI Bantah Isu KLB, Tuding Ada Upaya Rusak Organisasi

Ketua PWI Bantah Isu KLB, Tuding Ada Upaya Rusak Organisasi

Minggu, 04 Agustus 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. Foto: doc pribadi Hendry


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali diterpa isu internal setelah munculnya wacana Kongres Luar Biasa (KLB). Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dengan tegas membantah legitimasi wacana tersebut dan menyebut ada oknum yang berupaya merusak organisasi.

"Oknum-oknum ini menafsirkan PD/PRT hanya untuk kebutuhan kelompok mereka. Ini merusak organisasi PWI," ujar Hendry melalui pers rilisnya diterima Dialeksis, Minggu (4/8/2024).

Hendry menegaskan bahwa wacana KLB tidak sesuai dengan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Ia menilai tindakan tersebut sebagai upaya memaksakan kehendak yang hanya akan menciptakan kegaduhan.

"PWI Provinsi pemilik suara sah yang dapat menentukan siapa Ketua Umum selanjutnya. Ikuti mekanisme organisasi 5 tahun sekali," tegasnya.

Polemik ini semakin memanas dengan beredarnya surat edaran yang menggunakan kop surat PWI. Hendry menyatakan bahwa surat resmi PWI Pusat hanya sah jika ditandatangani olehnya selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.

Terkait posisi Dewan Kehormatan, Hendry mengklarifikasi bahwa Sasongko Tedjo terpilih atas inisiatifnya pasca penetapan dirinya sebagai Ketua Umum. "Saya orang pertama yang mengusulkan dan menawarkan Tedjo untuk menjadi Ketua Dewan Kehormatan," jelasnya.

Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028 dalam Kongres PWI XXV di Bandung, 27 September 2023, mengalahkan petahana Atal S Depari.

Di tengah gejolak ini, Hendry mengajak seluruh elemen PWI untuk kembali pada mekanisme organisasi yang sah dan menghindari tindakan yang dapat merusak citra PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda