kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kominfo Dukung Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers dalam Pemilu 2024

Kominfo Dukung Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers dalam Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan Kominfo mendukung penuh Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers dan Pemilihan Umum yang Damai, Jujur dan Adil. [Foto: dok. Kominfo]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung penuh Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers dan Pemilihan Umum yang Damai, Jujur dan Adil.

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan dukungan itu menjadi komitmen pemerintah untuk mewujudkan demorasi di Indonesia.

"Kebebasan pers indikator yang penting, alhamdulillah selama reformasi berjalan dan setelah melewati beberapa pimpinan nasional komitmen itu cukup kuat," ujarnya saat memberikan sambutan dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers serta Penandatanganan Komitmen Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024) malam.

Menurut Wamen Nezar Patria, sejak reformasi Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi garis demarkasi jelas dalam demokratisasi di Indonesia.

“Saya kira ini yang menjadikan garis demarkasi antara rezim demokrasi dengan rezim otoriter,” tandasnya.

Wamenkominfo menegaskan pemimpin nasional selama ini memberikan komitmen yang kuat dalam menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

“Komitmen itu masih cukup kuat dan kita berharap akan makin lebih baik lagi ke depan,” ungkapnya.

Wamen Nezar Patria mengharapkan Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang berkualitas dan membawa selurh bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju.

“Tentu saja melalui Pemilu 2024 ini kita sangat harapkan satu kompetisi yang jujur, kompetisi yang adil dan tentu saja Pemilu yang damai,” harapnya.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis. Menurutnya, kemerdekaan pers akan menghadapi dinamika sekaligus tantangan baik dari dalam lingkungan pers maupun dari luar.

“Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya informasi dan disinformasi maupun malinformasi. Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan satu-satunya rujukan informasi," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda