kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Komisi XI DPR RI: Omnibus Law, Puncak Sentralisasi Kekuasaan

Komisi XI DPR RI: Omnibus Law, Puncak Sentralisasi Kekuasaan

Minggu, 09 Januari 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizki

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Komisi XI, Ecky Awal Mucharam mengatakan, puncak sentralisasi itu adalah kekuasaan dan ada sharing dari setiap institusi.

Ecky menyampaikan bahwa ketika ada draf Undang-Undang Omnibus Law itu sebenarnya puncak daripada sentralisasi kekuasaan, dimana dalam konteks politik saja ada sebuah mekanisme yang tidak diprediksikan oleh ahli tata negara nantinya.

"Jika melihat dari tata cara pembentukan UU dan praktik selama ini, skema Omnibus Law nanti ada beberapa UU yang mirip dengan Omnibus Law," katanya di kanal YouTube dkhairatTV, Sabtu (8/1/2022).

Maka itulah yang terjadi sentralisasi, dengan kata lain pemerintahan pusat ini menjadi sangat kuat padahal buah reformasi yang penting adalah sharing.

Sharing kekuasaan dari berbagai instusi lembaga negara misalnya dalam konteks keuangan, itu dibagi antara pemerintah yang mememang kekuasaan fiskal dengan Bank Indonesia (BI), OJK, atau LPS dalam satu sisi yang lain baru kemudian dikoordinasikan,” ucapnya, dikutip Dialeksis.com, Minggu (9/1/2022).

Ia menyebut, relasi antara pemerintahan pusat dan daerah ada sharing yang dikenal sebagai otonomi daerah. Ia memprediksi terkait lahirnya UU yang puncaknya adalah Cipta Kerja. Kemudian dalam sektor keuangan Cipta Kerja Omnibus Law tersebut, terdapat juga UU Hubungan Keuangan Pemerintahan Pusat Daerah (HKPD).

“Saya berbicara karena memang ada faktanya, ketika kita telusuri di berbagai daerah-daerah itu sebagian besar hampir 90% lebih pemerintahan daerah itu protes terkait RUU KUHP pada waktu itu sebelum diundangkan,” tegasnya.

Lanjutnya, hal tersebut ya karena ruhnya sentralisasi fiskal, kemudian ada UU Perpajakan, dan nanti ada lagi UU Omnibus sektor keuangan. Karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka Omnibus sektor keuangan ini ditunda dulu.

“Sebenarnya jika kita lihat keberagaman di Indonesia di mana kita lihat sejarahnya, dari Sabang sampai Merauke seharusnya kita memperkuat peran di setiap daerah, tetapi itulah kekuasaan bagaimana selalu ingin berkuasa tentu terus berkuasa,” pungkasnya. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda