DIALEKSIS.COM | Sigli - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Perwakilan Aceh menyiapkan langkah investigasi independen terkait peristiwa kekerasan dan kericuhan yang terjadi saat kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari (Pulo Kenari), Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026).
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 16.00 hingga 17.05 WIB tersebut dilaporkan menyebabkan warga menjadi korban penembakan dan pemukulan.
Plh. Kepala Sekretariat Komnas HAM di Provinsi Aceh, Cut Ernawati, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dan terus memperhatikan perkembangan situasi terkait peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi awal yang diterima Komnas HAM, kejadian bermula ketika warga mengibarkan bendera bulan bintang di lokasi pelaksanaan kenduri Maulid. Aparat TNI kemudian datang untuk menurunkan bendera tersebut.
Namun, upaya penurunan bendera mendapat penolakan dari warga sehingga terjadi ketegangan yang kemudian berujung pada kericuhan, penembakan, dan dugaan pemukulan terhadap masyarakat.
"Komnas HAM menyesalkan tindak kekerasan yang terjadi dan menimbulkan korban jiwa serta korban luka akibat peristiwa tersebut," demikian keterangan Cut Ernawati kepada media dialeksis.com, Kamis (5/11/2026).
Menindaklanjuti kejadian itu, Komnas HAM Aceh telah berkoordinasi dengan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM serta Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan HAM Komnas HAM di Jakarta.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan langkah investigasi yang independen.
Dalam prosesnya, Komnas HAM menegaskan pentingnya menghormati persamaan kedudukan setiap orang di hadapan hukum serta asas praduga tak bersalah.
Cut Ernawati menjelaskan, pemantauan akan dilakukan dengan mendalami kronologi kejadian melalui pengumpulan bahan dan keterangan dari berbagai pihak.
Selain mengungkap rangkaian peristiwa, Komnas HAM juga menaruh perhatian terhadap kondisi para korban. Lembaga tersebut memastikan pentingnya penanganan medis serta pemulihan korban secara komprehensif.
Langkah tersebut diperlukan agar penanganan kasus tidak hanya berfokus pada pengungkapan peristiwa kekerasan, tetapi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi.
Komnas HAM Aceh akan terus mendalami informasi yang berkembang sebagai bagian dari upaya pemantauan dan penyelidikan terhadap peristiwa di Pidie tersebut.
"Pemantauan dilakukan dengan mendalami kronologis peristiwa (pengumpulan bahan dan keterangan) serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis serta pemulihan secara komprehensif," tutupnya. [nh]