kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Komnas HAM Usut Penembakan Laskar FPI, Target Sebulan Rampung Investigasi

Komnas HAM Usut Penembakan Laskar FPI, Target Sebulan Rampung Investigasi

Selasa, 15 Desember 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan menyelesaikan investigasi kasus penembakan laskar FPI dalam sebulan. (CNN Indonesia/Safir Makki)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan investigasi kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam sebulan.

"Kami berharap dalam sebulan ini selesai," katanya, Selasa (15/12).

Laporan hasil investigasi itu, kata dia, bakal langsung disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Idham Azis. Ia mengatakan keputusan lebih lanjut dari investigasi itu akan berada di tangan kedua orang tersebut.

"Karena presiden menaruh perhatian atas meninggalnya enam orang anggota FPI ini, sehingga kami harapannya presiden bisa perintahkan para pembantunya menjalankan apa yang menjadi rekomendasi Komnas," tuturnya.

Beka mengungkap sejauh ini pihaknya sudah memanggil semua pihak terkait dalam kasus bentrokan itu, baik dari FPI, kepolisian hingga Jasamarga yang diduga terlibat terkait rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kini pihaknya akan mengumpulkan dan menganalisa semua bukti dan keterangan yang didapat. Ia mengatakan masih ada beberapa bukti yang perlu didalami dan diverifikasi sebelum Komnas HAM membuat kesimpulan.

"Diperlukan pendalaman. Begini, kemarin polisi menyampaikan bukti-bukti dan kronologi. Ada keterangan yang harus didetailkan," lanjut dia.

Sebelumnya, Jokowi meminta mekanisme hukum dijadikan solusi memecah perbedaan pendapat dalam kisruh meninggalnya laskar FPI pada bentrokan bersama Polri. Ia meminta setiap pihak mengikuti prosedur hukum dan menghargai keputusan pengadilan.

"Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM, di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," ujarnya, Minggu (13/12).

Insiden bentrokan antara FPI dan Polri terjadi pada Senin (7/12) dini hari. Peristiwa itu masih menyisakan perdebatan karena keterangan dan klaim yang berbeda antara kedua pihak.

Rekonstruksi versi polisi digelar pada Senin (14/12). Indonesia Police Watch (IPW) menilai hasil rekonstruksi yang dilakukan tanpa pihak FPI itu janggal.

"Keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat," ucap Ketua Presidium IPW Neta S. Pane [cnnindonesia].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda