Korban Meninggal Akibat Corona Terus Bertambah, MUI Imbau Shalat Ghaib
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. [Bangka Pos/Resha Juhari]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia meminta kepada umat muslim melaksanakan salat gaib untuk para korban virus corona yang sudah meninggal dunia. Seruan itu bisa dilakukan di rumah masing-masing mengingat penyebaran virus yang makin bertambah.
Pemerintah sendiri telah mengimbau agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah dan menjaga jarak sosial antar masyarakat atau dikenal social distancing.
"Melakukan salat gaib bagi umat Islam yang wafat akibat Covid-19. Salat gaib bisa dilaksanakan di rumah masing-masing, baik berjemaah maupun sendiri-sendiri," tulis imbauan tersebut, Minggu (22/3/2020).
MUI juga memberikan panduan bagi masyarakat yang ingin menyemayamkan jenazah. Proses pemandian dan memakaikan kafan perlu mengikut ketentuan medis yang sudah ditetapkan.
"Terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat," ujar dia.
"Sedangkan untuk mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar Covid-19," kata dia.
Ketentuan ini pun tertulis pada fatwa MUI Nomor 14/2020. Seperti diketahui, virus corona di Indonesia sudah mengakibatkan 514 orang terinfeksi. Jumlah itu terus meningkat tiap hari, sejak pertama kali pemerintah mengumumkan dua pasien asal Depok, Jawa Barat, yang sudah sembuh, awal Maret lalu. (VIVAnews)
- Jokowi Tandatangani Inpres Realokasi Anggaran, Percepat Penanganan COVID-19
- Plt Gubernur Surati Walikota Banda Aceh, Minta Tempat Keramaian Ditutup Segera
- PAKAR Minta Dana Puluhan Miliyar Pokir Dewan Dialihkan ke Penanganan COVID-19
- Imbauan Tak Diindahkan, Pulang Bimtek Datok Bandel Tetap Keluar Ngopi di Warkop