KPK Mulai Penyelidikan Sejumlah Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2020
Font: Ukuran: - +
Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPK melakukan pemantauan terhadap sejumlah daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Bahkan KPK telah memulai penyelidikan ke sejumlah calon kepala daerah yang ikut berkontestasi dalam pesta demokrasi tersebut.
"Kami sampaikan pada kesempatan ini KPK bahkan telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang terikut dalam penyelenggaraan Pilkada ini," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dalam webinar pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan NTB di YouTube Kanal KPK, Kamis (5/11/2020).
Namun, Nawawi tak menyebut secara detail mengenai pasangan calon yang sedang diselidiki. Hanya, Nawawi memastikan bahwa penyelidikan bukan terhadap pasangan calon yang tengah berkompetisi di Sulawesi Utara.
"Syukur Alhamdulilah kalau bisa kami sebutkan itu di luar Sulawesi Utara, tapi kami ingin memastikan bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan kegiatan Pilkada ini. Terlebih di tengah situasi pandemi seperti yang kita hadapi bersama ini," ujar Nawawi.
Nawawi menegaskan meski belum ada penyelidikan di Sulawesi Utara, bukan berarti serta merta pihaknya berhenti melakukan pengawasan.
Dia memastikan Koordinator Wilayah (Korwil) KPK terus bekerja melakukan pencegahan dan penindakan.
"Tadi kami sebutkan bahwa untuk Sulawesi Utara ini ada Korwil III KPK yang tergabung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat. Korwil di daerah ini tidak hanya bicara di dalam bidang pencegahan tetapi juga dalam bidang penindakan," katanya.
Nawawi mengingatkan para calon kepala daerah untuk bersikap cermat atas kepentingan donatur yang mensponsorinya di Pilkada Serentak 2020. Nawawi menilai jika donatur itu memiliki konsekuensi pamrih untuk mendapatkan sesuatu [Detik.com].